![]() |
Penyerahan Nota LKPJ Bupati Tahun 2024 |
Pasaman Barat, smartsumbar.com,.— Bupati, Yulianto bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, Rabu (9/4) hingga sore kemarin, membacakan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dihadapan pimpinan bersama anggota DPRD setempat.
Pembacaan nota LKPJ Bupati Pasaman Barat 2024 dilaksanakan di ruang sidang utama dewan. Sidang paripurna dipimpin sekaligus pembacaan Nota LKPJ Bupati dibuka Ketua DPRD, Dirwansyah, yang didampingi Wakil Ketua Supriyono, dihadiri para Asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait.
Bupati, Yulianto, pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat melalui gubernur, serta memberikan LKPJ kepada DPRD.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran 2024, begitu juga dengan laporan pelaksanaan APBD di tahun yang sama.
Laporan ini disajikan dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penilaian kinerja, berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2024,” ujar Yulianto.
Penyampaian LKPJ kepada lembaga DPRD merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah, menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat sebagai wujud dari akuntabilitas publik.
Laporan ini, kata Yulianto diharapkan menjadi catatan sekaligus bahan masukan bagi DPRD sebagai umpan balik bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka perbaikan sekaligus penyempurna dari LKPJ Bupati Pasaman Barat tahun 2024.
Dengan demikian, ulas Bupati, arah kebijakan umum Pasaman Barat ke depan, dapat disusun secara bersama-sama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, efektif dan produktif.
Semester I Tahun 2024, jumlah penduduk di Pasaman Barat tercatat sebanyak 449.677 jiwa. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 441.773 jiwa, atau mengalami pertambahan sebesar 7.904 jiwa (1,79 persen). Komposisi penduduk terdiri dari 226.294 jiwa (51 persen) laki-laki dan 223.383 jiwa (49 persen) perempuan.
Melalui perhitungan ini, dapat diketahui secara pasti kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024
Secara umum, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1.088.099.569.293,43 dari target realisasi di tahun yang sama Rp1.365.705.191.509,27 atau sebesar 79,67 persen.
Sumber pendapatan ini bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang sah. PAD yang berhasil direalisasikan hingga akhir Desember 2024 sebesar Rp127.130.727.560,76 dari target Rp225.384.148.305,27 atau mencapai 79,06 persen. .(gmz)