![]() |
Pembinaan Karu dan Karom Haji |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Jajaran Seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah), Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Senin (28/4) melaksanakan pembinaan Kari-Karom (Ketua Regu dan Ketua Rombongan) jemaah calon haji Pasaman Barat tahun 1446/2025.
Pembinaan Karu dan Karom yang dipandu Kasi PHU, Ronaldi, dilaksanakan di aula gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.
Pembekalan bagi Karu dan Karom hari ini (Senin- red) diikuti 26 peserta. Dari sejumlah peserta, 1 orang di antaranya Ketua Kloter (Kelompok Terbang), yaitu Syahril, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Beremas.
Dua orang sebagai Petugas Haji Daerah (PHD), yaitu Fitri Mulyani dan Meri Herliza. 7 orang ketua rombongan dan lainnya sebagai ketua regu. Jemaah calon haji Pasaman Barat, tergabung dalam jemaah Kloter VIII Mess Padang, bergabung dengan jemaah Kora Padang dan Padangpanjang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi PHU, Ronaldi pada kesempatan itu menyampaikan, setelah Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat melakukan pembinaan kepada Karu dan Karom jemaah calon haji se Pasaman Barat hari ini (Senin- red),. Hari Selasa (29/4) dilaksanakan acara bimbingan manasik haji terpadu se Pasaman Barat.
Bimbingan manasik haji terpadu ini, jelas Kadi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, akan dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Bupati Pasaman Barat, Yulianto bersama jajaran, bersama undangan yang lain.
"Karom dan Karu yang terpilih, mendampingi calon jemaah haji Kloter VIII Mess Padang, khususnya Pasaman Barat adalah orang terpilih dan memiliki dedikasi tinggi untuk membantu kelancaran ibadah haji bagi jemaah selama berada di tanah suci", katanya.
Pembinaan sekaligus pembekalan ini, kata Ronaldi, berdasarkan putusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji Dan Umrah Nomor : 113 Tahun 2024 tentang pedoman bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji reguler pada Kabupaten/kota dan kecamatan tahun 1446 / 2025. (gmz)