![]() |
Rapat Kasi PHU bersama Kepala KUA |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Seiring makin dekatnya perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci tahun 1446 / 2025, jajaran Seksi PHU dan kepala KUA rembuk bersama di ruang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.
Rapat yang dipimpin Kasi PHU, Ronaldi, diikuti kepala KUA dari 11 kecamatan se Pasaman Barat, mulai Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisir, Talamau, Pasaman, Gunung Tuleh, Sungai Aur, Lembah Melintang, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas, dan Kecamatan Ranah Batahan.
Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi, menyampaikan, rapat khusus kali ini (Selasa- red) membicarakan tentang jadwal dan pelaksanaan Bimbingan Manasik (Bimsik) tingkat kabupaten dan kecamatan di Pasaman Barat.
Pada kesempatan yang sama, ulas Ronaldi, juga membahas tentang proses, mekanisme dan progres pelunasan biaya haji tahun 1446 / 2025 bagi calon jemaah haji (Calhaj) se Pasaman Barat.
Sesuai edaran Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap dua, dimulai hari Senin, 24 Maret 2025 kemarin hingga 24 April 2025 depan.
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dimaksud, jelas Ronaldi, dilaksanakan setiap calon jemaah haji, melalui lembaga perbankan yang mereka lakukan saat masing-masingnya mendaftar selanjutnya menyerahkan setoran awal.
"Kita berharap, dalam kurun waktu sebulan ini, sesuai jadwalnya, maka seluruh calon jemaah haji se Pasaman Barat bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji masing-masing, sesuai jadwal yang ditentukan", kata Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu.
Berkaitan pelaksanaan Bimsik, ulas Ronaldi, untuk tahun ini, seperti pada tahun sebelumnya, Bimsik dilaksanakan sebanyak 10 kali. Dua kali tingkat kabupaten, dan delapan kali di kecamatan, sesuai titik lokasi yang ditentukan.
Bimsik di kecamatan, ulas Ronaldi, dilakukan di empat titik, yaitu Satu. Kecamatan Kinali Dua. Kecamatan Pasaman, Tiga. Kecamatan Lembah Melintang, dan Empat. Kecamatan Parit Koto Balingka.
Calon jemaah yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci di tahap dua ini adalah 241. Pasaman Barat akan bergabung dalam jemaah Kelompok Terbang (Kloter) VIII Mess Padang, dan berada dalam gelombang dua. (gmz)