-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Urusi Pesantren, Dilema bagi Kankemenag Pasbar

Selasa, 04 Februari 2025 | Selasa, Februari 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T02:43:20Z
iklan

Sufrinas 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Sesuai institusi dan kelembagaan, pihak yang mengurus dan melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren, seperti di Pasaman Barat adalah pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


Disisi lain, secara internal di kalangan pondok pesantren, mereka seakan-akan tidak peduli dengan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. Itulah dilema secara kelembagaan yang dihadapi hingga saat ini, kata Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis), Sufrinas, pada apel pagi di halaman kantor itu, Simpang Empat, Selasa (4/2).


"Ketika ada bantuan yang dialokasikan untuk pondok pesantren dari Kementerian Agama, secara bergegas pimpinan atau pengelola pondok pesantren datang, mengantar surat proposal atau meminta surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat", katanya.


Khusus guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP di Pasaman Barat, secara lembaga, mereka adalah guru yang diangkat pemerintah daerah. Sementara uang sertifikasi atau TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi mereka dibayarkan Kementerian Agama.


Agar guru bidang studi PAI dimaksud berhak atau menerima uang sertifikasi dan TPG, mereka harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) terlebih dahulu. Seharusnya anggaran untuk mengikuti PPG dimaksud berasal dari anggaran daerah. Lain halnya bagi guru madrasah dan pondok pesantren, biayanya dari anggaran kementerian.


Persoalannya adalah, seberapa tinggi peduli dan partisipasi pihak pemerintah daerah menyalurkan sejumlah anggaran untuk memenuhi kebutuhan guru bidang studi PAI tingkat SD dan SMP dimaksud, agar mereka biasa mengikuti pendidikan profesi guru atau PPG dimaksud.


Karena mereka guru bidang studi PAI tingkat SD dan SMP, tambah Sufrinas, lembaga yang melaksanakan PPG dimaksud adalah UIN (Universitas Islam Negeri), sesuai lembaga pendidikan tinggi yang ditentukan. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update