-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Setiap ASN Cuti, Ajukan Suratnya Dulu

Senin, 03 Februari 2025 | Senin, Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T02:48:35Z
iklan

Apel pagi ASN Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk pejabat dan kepala madrasah negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, maka ajukan permohonannya terlebih dahulu, sesuai alur dan prosedur yang berlaku, beberapa hari sebelumnya.


Persoalan yang terjadi, katanya, terutama di kalangan madrasah negeri adalah,  yang bersangkutan telah libur terlebih dahulu, baru yang bersangkutan mengajukan surat usul cuti. Sikap seperti itu, jelas bertentangan dengan aturan kepegawaian dan merumitkan kepala kantor untuk membalas surat pengajuan cuti yang bersangkutan.


Penegasan ini disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, dihadapan peserta apel pagi di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin (3/2).


Lain halnya, ingatnya lagi, cuti yang dilakukan ASN dengan alasan sakit. Pengajuan surat cutinya bisa diajukan setelah beberapa hari dirawat atau kondisinya sudah sehat. Sebab, cuti karena sakit, tidak ada rencana sebelumnya, tapi cuti selain itu beberapa hari sebelumnya telah ada jadwalnya.


Ke depan, ingat Suharjo, jika ada di antara ASN, termasuk pejabat dan kepala madrasah negeri, jika hendak cuti, ajukan dulu surat permohonan cutinya, agar prosesnya bisa dilakukan dengan maksimal.


Cuti yang diajukan selain alasan sakit bagi dirinya, istri dan anaknya, termasuk bagi orangtua ASN bersangkutan, kan tidak ada perencanaan sebelumnya. Sebab itu adalah takdir dan diterima atau dialami setiap saat.


Bagi ASN, termasuk pejabat dan kepala madrasah negeri, tambah Suharjo, beberapa hari sebelumnya tentu sudah diketahui, malah sudah terjadwal. Karena itu, sebelum cuti, ajukan suratnya terlebih dahulu. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update