-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kankemenag dan Dindik Pasaman Barat, Koordinasi PPG Guru PAI

Selasa, 04 Februari 2025 | Selasa, Februari 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T08:42:07Z
iklan

Kasi Pakis Kankemenag Pasbar, Sufrinas koordinasi dengan Kadis Pendidikan 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis), Sufrinas, Selasa (4/2) kunjungi sekaligus koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Adrianto.


Kunjungan Sufrinas dan rombongan, diterima Kepala Dinas, Adrianto di ruang kerjanya, komplek Pertanian Padangtujuh. Pertemuan kedua pihak, berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk kegiatan PPG (Pelatihan Profesi Guru) tahun 2025.


Sufrinas, menyampaikan, secara kelembagaan, induk organisasi guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI), mulai tingkat SD hingga SMP adalah pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan Pasaman Barat.


Agar mereka berhak menerima dana untuk pembangunan sertifikasi atau uang Tunjangan Profesi Guru (TPG), seperti untuk tahun 2025, masing-masingnya harus mengikuti PPG dan dinyatakan lulus. Sebagai bukti lulusnya mereka mengikuti PPG adalah sertifikat.


Sertifikat lulus PPG itu pulalah disampaikan kepada pihak Kantor Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat, agar mereka tercatat sekaligus berhak menerima dana sertifikasi atau uang TPG sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


Agar guru bidang studi PAI dimaksud berhak mengikuti PPG, ulas Sufrinas, tentu ada sejumlah biaya. Karena mereka adalah guru pemerintah daerah, tentu anggaran untuk mengikuti PPG tersebut, tentu berasal dari anggaran pemerintah daerah.


Sementara lembaga yang melaksanakan PPG untuk guru bidang studi PAI, seperti Pasaman Barat, adalah perguruan tinggi Keagamaan Islam, seperti tahun 2025 lalu adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. DR. Mahmud Yunus Batusangkar.


Tahun 2025, tambah Sufrinas, Kementerian Agama pusat, dan tertuang dalam DIPA (Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran) 2025, dialokasikan sebanyak 76 guru bidang studi PAI se Pasaman Barat yang berhak mengikuti PPG, dan di tahun ini dibayarkan uang sertifikasi atau uang TPG bagi mereka.


Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Adrianto akui, melihat kondisi keuangan di lingkungan pemerintah daerah Pasaman Barat terbatas, malah pihaknya masih mengalami kendala untuk pengalokasian anggaran untuk memenuhi kebutuhan PPG sejumlah guru bidang studi PAI se Pasaman Barat, pihaknya melakukan terobosan.


Yang jelas, tambah Adrianto, sejumlah guru bidang studi PAI yang akan mengikuti PPG dan akan menerima tunjangan sertifikasi atau TPG dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat tahun ini, akan mengikuti kegiatan dimaksud. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update