![]() |
Usai peresmian rumah potong hewan di Simpang Empat |
Pasaman Barat, Rakyat Sumbar, - Dua rumah potong hewan di Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (19/2) diresmikan. Kedua rumah potong itu adalah, ROHU dan RPHR, milik Zilfri.
Rumah Potong Hewan Unggas (ROHU) dan Rumah Potong Hewan Rumansia atau RPHR, beralamat di Jalan KKN (M. Natsir) Simpang Empat, persisnya bibelakang kantor camat Kecamatan Pasaman.
Kegiatan itu dihadiri kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, Bupati Pasaman Barat diwakili kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat diwakili Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Ilfan Jasri, Anggota DPRD Pasaman Barat, Romi Candra beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pasaman Barat, tokoh masyarakat, Baharuddin R, ,Camat dan unsur forkopimca.
RPHU dan RPHR milik Zufri, merupakan satu-satunya rumah potong hewan di Pasaman Barat yang kondisinya sudah bersertifikat Halal, dikeluarkan Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kepala KUA Pasaman, Ilfan Jasri, sampaikan, dan penjual produk makanan dan minuman, juga diharapkan mengurus sertifikat halal melalui KUA Kecamatan Pasaman, khusus untuk wilayah kecamatan Pasaman, melalui tim penyuluh agama kami yang sudah punya sertifikat PPH (Pendamping Produk Halal).
Dengan demikiannya dua rumah potong hewan ini, ingat Ilfan Jasri, akan memotivasi pemilik atau pengusaha rumah potong hewan di Kabupaten Pasaman Barat yang lain, dengan menerapkan prinsip kehalalannya.
Kehalan yang dimaksud, tambah Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu, bukan saja berupa hewan ternaknya yang ada, pakannya, rawatan, tapi termasuk proses dan tatacara penyembelihan hewan ternaknya. (gmz)