Aktivis IMM dan PMII Pasaman Barat saat di gedung DPRD setempat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Aktivis mahasiswa, tergabung dalam IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasaman Barat, desak DPRD bersama pihak terkait segera melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerja pemerintah daerah.
Seperti disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat asal Pasaman Barat, Baldi Pratama, beberapa hari lalu, pihaknya memberi nilai terhadap kinerja bupati atau pemerintah daerah dengan rapor merah.
Ini artinya, kinerja bupati bersama jajaran ketika melaksanakan program kerja dan anggaran daerah jauh berada di bawah standar. Sehingga panas dan wajar, jika pada tahun anggaran 2024 kemarin, rapor merah disandangkan untuk bupati bersama jajaran.
Permintaan sejumlah mahasiswa dari warga IMM dan PMII Pasaman Barat kepada DPRD setempat disampaikan saat mereka mendatangi sekaligus menemui para wakil rakyat di gedung dewan itu, Jumat (17/1) siang kemarin.
Kedatangan sejumlah mahasiswa di gedung dewan itu menanggapi beberapa permasalahan yang menjadi preseden bagi kepala daerah dalam hal menjalankan program kerjanya, sesuai visi dan misi yang dia sampaikan beberapa waktu sebelum dilantik menjadi bupati.
Yang dimaksud dengan preseden, jelas sejumlah aktivis kampus di gedung wakil rakyat itu adalah tindakan, situasi, atau keputusan sebelumnya yang dapat digunakan sebagai contoh atau panduan untuk situasi berikutnya.
Mahasiswa gabungan itu melalui orasi bersama, dibacakan Alwi sampaikan, mahasiswa gabungan Pasaman Barat, desak pihak DPRD untuk meminta penjelasan terkait penghentian program UHC atau layanan berobat gratis kepada masyarakat. Meminta agar DPRD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Forkopimda sekaitan maraknya kasus ilegal mining, tambang liar, dan mendorong pihak DPRD Pasaman Barat lanjutkan hak angket terkait defisit anggaran daerah tahun 2024.
Aspirasi mahasiswa itu, disambut Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, Ketua Komisi II, Nefri, dan Yondrizal dari Fraksi Demokrat.
Terkait tuntutan mahasiswa gabungan itu, Yondrizal, akui, program UHC sudah dibahas tim Badan Anggaran (Banggar) dan di APBD tahun 2025 juga dianggarkan. Pelaksana program ini adalah pemerintah daerah melalui surat keputusan bupati.
Berkaitan dengan Hak angket, ulas Yondrizal, tetap lanjut. Akhir bulan ini akan diparipurnakan secara bersama. Secara umum semua aspirasi dan tuntutan mahasiswa sudah diterima dan akan ditindaklanjuti, sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku. (gmz)