Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo saat apel pagi |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, menyampaikan, sesuai edaran Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, selanjutnya disampaikan kepada kepala kanwil, kepala kantor kabupaten/kota, kepala KUA dan kepala madrasah negeri, tahun anggaran ini dilakukan penghematan.
Penghematan memakai anggaran, ulasnya bukan sebatas mematuhi edaran menteri yang ditindaklanjuti setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga di tingkat kecamatan, melalui KUA (Kantor Urusan Agama) dan setiap madrasah negeri, seperti Pasaman Barat.
Paling tidak, ada 16 poin penghematan dilakukan setiap instansi di jajaran Kementerian Agama secara nasional. Di antaranya, perjalanan dinas, epektivitas dan efisiensi kegiatan, dan sebagainya, kata Suharjo pada apel pagi, Kamis (30/1)!di halaman kantor, Simpang Empat.
Sesuai edaran Menteri Agama, Suharjo, minta pejabat pengelola keuangan bersama pihak terkait, agar mencermati dan menganalisa, digit anggaran apa saja yang dihemat, dan apa saja program yang harus dilaksanakan.
"Kita berharap, alokasi anggaran 2025 berjalan epektif, maksimal dan efisien dari awal hingga berakhirnya tahun anggaran nanti. Jika jajaran Subbag Tata Usaha, setiap Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, memulai program kerjanya, maka laksanakan saja", kata Suharjo.
Selain itu, tambah Suharjo, penghematan pemakaian anggaran yang tertuang dalam DIPA (Daftar Isian dan Pelaksanaan) 2025, juga sebagai konsekwensi pemerintah bersama jajaran, meringankan beban negara, yang saat ini kondisinya perlu dilakukan penghematan. (gmz)