Suharjo |
Pasaman Barat, - smartsumbar.com, - Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo sampaikan, kendati anggaran yang tertuang dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 belum bisa cair. Maka laksanakan saja program yang ada dengan maksimal.
Sesuai arahan Menteri Agama RI, diteruskan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, ulas Suharjo, pada apel pagi, Selasa (21/1) di halaman kantor itu, Simpang Empat, pelaksanaan anggaran dilaksanakan seefektif mungkin.
Jika rasanya tidak penting terhadap sesuatu kegiatan atau undangan yang akan dihadiri dari kegiatan dimaksud tidak perlu disikapi. Namun, jika ada kegiatan mendesak dan penting, laksanakan. Berikut juga menghadiri undangan, apakah di dalam maupun luar daerah.
Setiap Pembayaran Non Tunai
Di tahun ini juga, ulas Kasubbag Tata Usaha itu, setiap pembayaran yang dananya berasal dari DIPA, tidak ada istilah pembayarannya dilaksanakan secara tunai, seperti dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya
Setiap pembayaran, apakah honor atau dalam bentuk lain, dicairkan setelah yang bersangkutan melakukan kegiatan terlebih dahulu. Jika administrasi selesai dan diserahkan, berikut bukti dukung, seperti SPPD, dokumentasi dan laporan kegiatan yang dilakukan, maka dananya akan dikirim ke rekening.
Selain itu, ulas Suharjo, anggaran yang dialokasikan untuk Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat tahun ini, telah jelas dan tepat sasarannya. Semua digit anggaran tertuang dalam DIPA yang ada.
Khusus di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, terang Suharjo, alokasi anggaran yang ada pada DIPA dan dilaksanakan di tahun anggaran ini mencapai Rp. 72, 8 Milyar lebih. (gmz)