Kapolres Pasaman Barat, Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan, Polres Pasaman Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. dan menekan angka kecelakaan tahun 2024.
"Selama tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah kasus tindak pidana umum atau konvensional di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujarnya. Kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak enam kasus. Kejahatan konvensional di tahun 2024, sebanyak 379 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 353 kasus.
"Kejahatan transaksional di tahun 2024 sebanyak 819 kasus, dibandingkan pada tahun 2023 hanya sebanyak 790 kasus, terjadi kenaikan pada tahun 2024 sebanyak 22 kasus, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas tahun 2024 sebanyak 404 kasus, sementara tahun 2023 434 kasus, atau turun sebanyak 30 kasus.
Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika mengalami peningkatan dari tahun lalu sebanyak 69 kasus. Jumlah tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkotika tahun 2024 sebanyak 89 orang. Lalu di tahun 2023 sebanyak 71 orang.
Barang bukti yang berhasil disita, ulasnya berupa sabu sebanyak 1.016,31 gram, dan ganja kering sebanyak 32.744,81 gram. Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diungkap sebanyak enam kasus, dan juga lima kasus ilegal mining. Kemudian kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2024 sebanyak satu kasus, selanjutnya kasus perjudian secara online sebanyak 10 kasus.
Polres Pasaman Barat, tambah Agung Tribawanto, juga melakukan berbagai program, mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, seperti ketahanan pangan. Pengungkapan kasus Narkotika dan judi online, kemudian juga pemberian makan bergizi kepada anak-anak yang telah dilaksanakan disejumlah sekolah tingkat Sekolah Dasar. (gmz)