Mengikuti Peringatan Hakordia Nasional Virtual 2024 |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, Senin (2/12) mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat nasional, melalui aplikasi zoom metting.
Kegiatan yang dikemas dalam acara Integrifest Hakordia tersebut diikuti Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Asriwan, Analis Sumberdaya Aparatur, Edisman, dan Staf Subbag Tata Usaha, Suratno. Khusus di Kantor, kegiatan digelar di ruang rapat kantor, Simpang Empat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, kegiatan yang digelar
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Inspektorat Jenderal, dikemas dalam Integrifest Hakordia dan diikuti jajaran Kementerian Agama tingkat pusat, Kanwil Kementerian Agama dan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota, termasuk di Pasaman Barat.
Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, ulas Rali Tasman, katakan,
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks. Kondisi ini, mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi.
Tindakan korupsi, ulas Rali, mengutif paparan Menteri Agama, dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan konflik, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya.
Konflik yang diakibatkan korupsi secara otomatis menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara illegal. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan.
Sejarah Hakordia, yang diperingati tahun ini, dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi, katanya.
Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun. (gmz)