-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Januari 2025, Warga Kemenag Pasbar Berdayakan Wakaf Uang

Jumat, 20 Desember 2024 | Jumat, Desember 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-20T10:15:18Z
iklan

Plt Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Aparatur Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, mulai Januari 2025, menerapkan wakaf uang. Besaran wakaf uang dari masing-masing pegawai menyetor wakaf uang kepada UPZ.


Besaran wakaf uang dari masing-masing aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, disesuaikan dengan ikrar atau kesempatan yang bersangkutan, seperti Rp.5000, Rp.10.000 dan sebagainya, selanjutnya diserahkan kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) instansi vertikal itu.


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Plt Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar di ruang kerjanya, Jumat sore, menjelaskan, penerapan wakaf uang di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah agenda kantor, melalui Penyelenggara Zakat Wakaf.


Ada dua pola yang dilakukan dalam hal pengembangan hasil harta wakaf produktif yang dapat dilakukan oleh para nazir  Pertama, pengembangan wakaf untuk kegiatan sosial, seperti wakaf untuk kesejahteraan umat, pengembangan pendidikan, sarana kesehatan, advokasi kebijakan publik, bantuan hukum, HAM, perlindungan anak, pelestarian lingkungan, pemberdayaan perempuan, pengembangan seni dan kebudayaan, dan lainnya yang bermanfaat untuk orang banyak yang sesuai dengan ajaran Islam.


Kedua, pengembangan yang bernilai ekonomi, seperti pengembangan perdagangan, investasi keuangan, mengembangkan aset industri, pembelian industri, pengembangan daerah wisata, dan lainnya.


Salah satu model yang dapat dikembangkan dalam mobilisasi wakaf, yaitu wakaf uang dengan model dana abadi, yaitu dana yang terhimpun dari berbagai sumber dengan berbagai cara yang sah dan halal.


Kemudian, dana yang terhimpun dengan volume besar diinvestasikan dengan tingkat keamanan yang tinggi melalui Lembaga Penjamin Syariah (LPS). Keamanan investasi ini paling tidak mencakup dua aspek. Pertama, keamanan nilai pokok dana abadi, sehingga tidak terjadi penyusutan (adanya jaminan keutuhan). Sedangkan kedua, investasi dana tersebut bisa diproduktifkan dan mampu mendatangkan hasil atau pendapatan (incoming generating allocation).


Dari pendapatan inilah pembiayaan kegiatan lembaga akan dilakukan dan sekaligus menjadi sumber untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Wakaf uang bisa diarahkan pada sektor strategis, seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syariah, dan sektor investasi langsung. 


Ketiga sektor tersebut sangat mampu mendongkrak kegiatan ekonomi dan mendorong peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Asalkan, seluruh kegiatan di sektor tersebut dukungan kebijakan politik dari pemerintah dan dikelola melalui manajemen yang profesional. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update