Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Calon Jemaah Haji (Calhaj) Pasaman Barat musim haji tahun 2024, secara berlanjut melaksanakan rekam biometrik secara berkelanjutan. Rekam biometrik Calhaj hari ini (Selasa, 3 Desember 2024) dilaksanakan di ruang layanan PLHUT.
PLHUT (Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu), yang berada di komplek Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, merupakan bangunan baru, dikerjakan melalui proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama, melalui Kanwil Sumatera Barat, tahun anggaran 2024,
Penjelasan disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ronaldi di ruang kerjanya, Simpang Empat, Selasa (3/12) siang.
Perekaman biometrik, ulasnya, merupakan proses pencatatan secara digital, yang dilakukan dengan kamera pemindai merekam data dengan 10 sidik jari dan foto wajah, telapak tangan dan retina," kata Kesi PHU pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu.
Aplikasi baru ini, ulas Rali Tasman, dikuatkan Ronaldi, membutuhkan perangkat android dan iPhone OS tipe tertentu untuk bisa dipergunakan aplikasi Saudi Visa Bio menggunakan email serta nomor pribadi. Namun email dan nomor handphone ini hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik saja.
Perekaman biometrik bagi Calhaj Pasaman Barat, setiap jemaah membawa paspor haji yang asli agar memudahkan proses perkaman biometrik. Agar tidak ada halangan dan kendala teknis yang terjadi dalam proses perekaman visa biometrik ini, sehingga data seluruh Calhaj Pasaman Barat
Aplikasi Saudi Visa Bio sudah menjadi kesepakatan antara Kemenag dengan pihak otoritas Arab Saudi untuk memudahkan jamaah haji dalam membuat visa tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau penerbitan visa di Indonesia,.
Secara teknis, aplikasi ini dapat merekam biometrik jamaah haji sebagai syarat penerbitan visa. Ketika jamaah belum melakukan perekaman, akan terkonfirmasi pada sistem The Ministry of Foreign Affairs (MoFA) atau Kementerian Luar Negeri saat dilakukan proses Fill Mofa Form (FMF), jelas Ronaldi menambahkan. (gmz)