60 Pegawai Non ASN, Ikuti Pembekalan |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - 68 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yang akan mengikuti seleksi calon PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat ikuti pembekalan.
Pembekalan yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, berasal dari pegawai Non ASN dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah negeri se Pasaman Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, menjadi pegawai jajaran Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat tetap menjadi rebutan bagi pegawai lain. Sebagai instansi vertikal, setiap lembaga dengan pegawainya selalu berhubungan dengan Kanwil dan Kementerian Agama pusat.
Seiring hal itu, ulasnya, pemerintah melalui Kementerian Agama secara nasional membuka peluang kepada pegawai Non ASN, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, mengikuti seleksi calon PPPK, sesuai formasi dan jadwal yang ditentukan.
"Alhamdulillah, di ujung tahun anggaran 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama secara nasional, memberi kesempatan kepada pegawai Non ASN di lingkungan Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat untuk mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai formasi yang telah ditentukan", kata Rali Tasman.
Tahun 2024 ini, ulas Rali Tasman, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, seperti Pasaman Barat membuka kesempatan bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Untuk itu, persiapkan diri masing-masing, dengan mengisi format yang telah ditetapkan.
Menjadi perhatian bagi pegawai Non ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, kata Rali Tasman, tentu harus diteliti dan dicermati terlebih dahulu. Agar formasi yang diisi benar-benar ada dan sesuai komposisi yang ditentukan.
Dalam hal pengisian link yang ada dan wajib diisi setiap calon peserta, tambah Rali Tasman, harus berhati-hati dan cermat. Pihaknya tidak ingin pengisian link yang dimaksud tidak sesuai antara formasi dengan lokasi yang diinginkan.
Analis Sumber Daya Aparatur Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Edisman jelaskan, sesuai edaran dam informasi yang diterima, di setiap satuan kerja (Satker), termasuk KUA, khusus di Pasaman Barat, tetah ditetapkan formasi dan kualifikasi can PPPK yang dibutuhkan.
Bagi pegawai Non ASN yang formasinya tidak ada di madrasah negeri atau KUA bersangkutan, yang bersangkutan bisa memilih lokasi atau Satker yang diinginkan. Jika formasinya tidak ada di Pasaman Barat atau di Sumatera Barat, silahkan isi di provinsi lain, sesuai farmasi yang diinginkan.
Pihaknya berharap, setiap pegawai Non ASN yang diinginkan, asal tidak ada saingannya akan lulus. Jika di satker tertentu, calon pegawai yang bersaing ada dua atau lebih, dengan rasa terpaksa harus bersaing, dan peraih nilai tertinggi yang akan lolos.
Bagi pegawai di tempat tertentu, formasinya terbatas, lalu di tempat lain formasinya banyak sementara pegawai yang akan mengisi formasi itu masih kurang. Magai pegawai yang berlebih di tempat tertentu, silahkan isi formasi yang peserta terbatas, seperti di KUA Luhak Nan Duo. (gmz)