Kakankemenag Pasbar, Rali Tasman (dua dari kiri) tinjai SKTT di MTsN 4 Pasaman Barat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kementerian Agama RI, memberikan peluang kepada pegawai honorer yang bertugas di unit kerja, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024.
"Kementerian Agama menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) 4 Pasaman Barat, Simpang Empat", kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, usai apel pembukaan SKTT di MTsN 4 Pasaman Barat, Simpang Empat.
Peserta PPPK 2024 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti pelaksanaan SKTT, sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. SKTT calon PPPK Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)., katanya.
Agar pelaksanaan SKTT bagi peserta seleksi berjalan maksimal, ulas Rali Tasman, dikuatkan Suharjo, berikut tata tertib SKTT PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yaitu Satu. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Pengawas SKTT PPPK dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Ulil Amri bersama Dini Mahdumillah,sampaikan, Alhamdulillah SKTT bagi calon. PPPK se jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat berjalan lancar dan sukses.
Mengingat banyaknya peserta seleksi, ulasnya, pelaksanaan SKTT di MTsN 4 Pasaman Barat dilaksanakan sebanyak 4 sesi. Setiap sesinya, diikuti 50 orang, sesuai sesi dan jadwal yang ditentukan, jelas Didin, sapaan akrab Dini Mahdumillah.
Analis Aparatur Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Edisman sampaikan, peserta SKTT seharian penuh ini merupakan pegawai Non PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah negeri se Pasaman Barat.
Selain Ulil Amri dan Dini Mahdumillah dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, sebagai pengawas SKTT PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah Tim dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. (gmz)