108 PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ikut Evaluasi Kinerja |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - 108 Penyuluh Agama Islam (PAI) yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PAI Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Senin, 16 Desember 2024 dievaluasi.
Evaluasi PAI se jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melalui aplikasi CAT (Computer Assessment Tes) tahun 2024 digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pasaman Barat, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Asriwan bersama jajaran Seksi Bimas.
Kasi Bimas Islam, Asriwan, sampaikan, menindaklanjuti agenda nasional, terhadap evaluasi kinerja PAI PNS, PPPK dan Non PNS tahun anggaran 2024, L hari ini (Senin, 17 Desember 2024), seperti di Pasaman Barat, dilaksanakan evaluasi kinerja secara bersama di MAN 5 Pasaman Barat.
Dari 108 penyuluh agama yang dievaluasi kinerjanya hari ini (Senin, 16 Desember 2024), 5 orang di antaranya PAI yang berstatus sebagai PNS, 43 orang PPPK, dan 60 orang lainnya PAI Non PNS. Kegiatan selama sehari penuh ini adalah agenda nasional, dan hasil evaluasi yang digelar secara pribadi masing-masing.
Setelah evaluasi kinerja PAI seperti di Pasaman Barat berakhir, hasilnya dikirim ke Direktorat Jenderal Bimas Islam, melalui Direktur Bina Penyuluh Agama Islam di Jakarta. Sebagai penyelenggara evaluasi kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pihaknya meneruskan hasil evaluasi penyuluh agama Islam ini ke Kementrian Agama pusat.
"Apapun tindak lanjut dari evaluasi kinerja PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, sepenuhnya diserahkan kepada Dirjen Bimas Islam, melalui Direktur Bina Penyuluh Agama Islam, melalui Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
Evaluasi Kinerja PAI PNS, PPPK, dan PAI Non PNS, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, merupakan melanjutkan program kerja Dirjend Bimas Islam tahun 2024 yang dilaksanakan secara nasional, kata Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu.
Penyuluh agama Islam, ulas Asriwan, adalah tenaga fungsional yang dibina Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam untuk tingkat pusat, Kabid Penais Zawa di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
"Tugas utama penyuluh agama Islam adalah membantu meningkatkan pemahaman pengamalan dan penghayatan ajaran Islam di masyarakat serta memperkuat nilai-nilai religius yang selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Asriwan.
Penyuluh agama Islam, ulas Asriwan, sangat diperlukan, memperluas jangkauan bimbingan keagamaan di berbagai daerah mengisi keterbatasan sumber daya menjaga keharmonisan sosial dan nilai religius peningkatan kapasitas kelembagaan dan mendukung pemenuhan tugas strategis Kementerian Agama serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah, ungkapnya. (gmz)