-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Ada Alasan bagi ASN untuk Tidak Netral

Kamis, 21 November 2024 | Kamis, November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T05:35:51Z
iklan

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, -  Kendati suhu (suasana) politik, khusus di Pasaman Barat belum stabil. Namun, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, wajib untuk tetap netral, hingga hari "H" pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) berakhir.


Netralitas ASN, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, jelasnya, harus jelas, tepat dan terukur, sehingga peran yang dia lakukan tidak menyimpang. Jika ada di antara ASN terlibat atau melibatkan diri untuk berpihak pada pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, berarti yang bersangkutan harus siap menerima resiko", kata Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo saat apel pagi, Kamis (21/11).


Sebagai warga negara, kata Suharjo, memang ada pilihan terhadap empat pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pasaman Barat. Pilihan dimaksud akan ditentukan saat yang bersangkutan berada di bilik suara dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersangkutan.


"Tentukan pilihan dan salurkan hak suaranya di bilik suara pada TPS yang bersangkutan dengan baik. Sebaliknya, jangan jadikan diri seseorang warga negara untuk tidak memilih atau golongan putih (Golput)", ingatnya.


Tuntaskan Laporan Akhir TahunB

erkaitan dengan saat ini telah berada di ujung tahun anggaran 2024, pihaknya minta setiap pengelola kegiatan dan program sesegeranya menuntaskannya 


Pihaknya berharap, dalam bulan November dan Desember ini, pihak terkait, seperti pengelola keuangan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak lagi sibuk dengan kegiatan dan penyusunan laporan, kata Suharjo mengakhiri. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update