![]() |
Kasi Bimas Islam, Asriwan |
Pasaman Barat, smartsumbar.com,, - Dalam rangka mengetahui potensi dan kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI), baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PAI Non PNS, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, mereka akan diuji.
Penjelasan ini disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Asriwan, melalui amanatnya pada apel pagi, Jumat (29/11) di halaman kantor itu, Simpang Empat.
Pelaksanaan uji potensi dan kompetensi bagi PAI PNS, PPPK dan PAI Non PNS, seperti di Pasaman Barat, akan dilaksanakan hari Senin, 9 Desember 2024 depan. Namun, dimana dan berapa titik lokasi (Tilok) dari ujian potensi dan kompetensi bagi PAI di Pasaman Barat masih menunggu informasi dari pihak Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, jelasnya.
Uji potensi dan kompetensi bagi PAI, seperti di Pasaman Barat beberapa hari ke depan dilaksanakan dalam bentuk CAT (Computer Asesmen Test). Pada kesempatan yang sama setiap penyuluh agama akan mengetahui berapa nilai yang mereka peroleh dari uji potensi dan kompetensi penyuluh agama Islam yang bersangkutan.
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, kata Asriwan, seluruh penyuluh agama Islam mencapai 109 orang. Perinciannya adalah, PAI yang PNS sebanyak 5 orang, PAI PPPK 44 orang, dan 60 orang lagi penyuluh agama Non PNS dan tersebar di 11 kecamatan se Pasaman Barat.
Dilaksanakannya ujian CAT bagi penyuluh agama PNS, PPPK dan PAI Non PNS beberapa hari ke depan, adalah bentuk kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Agama di setiap tingkatan, seperti Pasaman Barat, sebagai sarana untuk evaluasi terhadap kinerja dan kepribadian mereka saat bertugas.
Teknis pelaksanaan ujian CAT bagi penyuluh agama Islam dimaksud, terang Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu, pihaknya menunggu arah dan kebijakan dari pihak Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pembinaan Zakat Wakaf (Penais Zawa).
Berkaitan persiapan MTQ
Sesuai rapat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Pasaman Barat dengan pihak terkait, termasuk dari pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di kantor bupati beberapa hari lalu ditetapkan kegiatan MTQ XII atau awal putaran kedua tingkat Pasaman Barat, dilaksanakan 14 sampai 17 Desember 2024 di Kecamatan Pasaman, sebagai tuan rumah.
Sebagai pelaksana teknis, kata Asriwan, pihaknya bersama KUA (Kantor Urusan Agama) se Pasaman Barat telah siap. Namun, bagaimana teknis kegiatan dan apa saja cabang lomba yang akan dilaksanakan dan hal-hal lain berkaitan dengan penyelenggaraan MTQ, masih dalam tahap koordinasi dengan LPTQ bersama pemerintah daerah.
Persiapan mendesak dan harus ditindaklanjuti pada penyelenggaraan MTQ nantinya, berkaitan dengan kesediaan dewan hakim yang akan menilai setiap cabang lomba yang diadakan, kepastian peserta dari kecamatan, dan hal teknis lainnya.
Berkaitan dengan anggaran dalam rangka penyelenggaraan MTQ nantinya, sepenuhnya ditentukan pemerintah daerah bersama LPTQ kabupaten. Alokasi anggaran untuk kegiatan MTQ, tentu tertuang dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pasaman Barat sendiri. (gmz)