-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Netralitas Wartawan Diuji di Arena Pilkada 2024

Rabu, 06 November 2024 | Rabu, November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T01:33:38Z
iklan

Gusmizar 

 



Oleh : Gusmizar 

Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, dan Praktisi Jurnalistik di Pasaman Barat 


PEMILIHAN calon kepala daerah, dan sangat familiar disebut dengan Pilkada. Merupakan agenda khusus, suksesi kepemimpinan tingkat daerah, apakah provinsi maupun kabupaten atau kota, seperti di Pasaman Barat.


Suksesi kepemimpinan yang dimaksud adalah rangkaian kegiatan dan dilaksanakan dalam rangka pergantian kepala daerah, seperti gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi, bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten, atau walikota dan wakil walikota di tingkat kota.


Jika memang, pada Pilkada, seperti yang akan dilaksanakan secara serentak se Indonesia pada 27 November 2024 depan, Petahana (gubernur, walikota atau bupati) saat ini tetap terpilih sebagai kepala daerah di wilayahnya, maka yang pejabat bersangkutan menambah masa kepemimpinannya satu periode lagi.


Sementara, Wartawan adalah profesi yang dilakoni seorang untuk mencari dan menyusun atau mengolah berita. Olahan karya jurnalistik itu selanjutnya dimuat di surat kabar, majalah, radio, dan televisi tempat yang bersangkutan bekerja.


Wartawan hebat dan profesional, akan jadi mitra dan disenangi banyak kalangan. Malah kehadiran karya jurnalistik yang dia olah ditunggu pembacanya. Yang bersangkutan bisa menyajikan informasi atau berita yang dia tulis secara jelas, tepat, akurat dan lugas, sesuai profesi yang dilakoninya.


Menjaga netralitas dan independensi wartawan menjadi tantangan besar dan kapasitas, profesi dan independensinya diuji di tahun politik pada Pilkada 2024. Di Pasaman Barat, pada Pilkada tahun ini diisi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.


Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati, berikut nomor urutnya adalah, SATU. Pasangan Yulianto dan M. Ihpan, DUA. Pasangan Dalius dengan Heri Miheldi, TIGA. Pasangan Hamsuardi dan Kusnadi, EMPAT. Pasangan Jailani Alidiansyah dengan Syamsul Bahri.


Dewan pers mengakui, posisi wartawan sangat rentan terlibat politik praktis. “Tantangan wartawan sangat besar di Pilkada. Tarikannya sangat kuat, karena dianggap memiliki jaringan, wartawan dilibatkan sebagai tim sukses,” ujar Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto pada suatu kesempatan.


Agar tak terseret, Tri, ingatkan pentingnya pemahaman mendalam bagi seorang wartawan. Seperti hukum, teknis, teori, hingga perspektif filosofis, sosiologis dan dinamika kehidupan berbangsa, bernegara dan budaya demokrasi di tengah masyarakat.


“Para wartawan perlu memiliki wawasan yang komprehensif agar mampu melaksanakan tugas mereka dengan baik. Pemahaman tentang kode etik dan independensi media juga menjadi sangat krusial di tengah situasi politik yang semakin dinamis sat ini,” tekannya.


Independensi wartawan sebutnya, sebagai pondasi utama dalam meliput Pemilu maupun Pilkada. “Wartawan harus mampu menahan diri dari tekanan politik dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etik,” tegasnya.


Dia juga menyinggung pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi. Melalui karya jurnalisitik yang cover both side, dan informasi secara objektif dan akurat, membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang lebih tepat saat memilih pemimpin.


“Keberanian dan integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap jurnalis. Tanpa keduanya, kualitas informasi yang disampaikan kepada publik dapat terdistorsi,” imbuhnya.


Tantangan lain, menurutnya saat ini banyak media turut ditopang oleh Pemerintah. Yang dampaknya tentu saja independensi tak akan berjalan maksimal. “Yang terberat adalah mengontrol diri sendiri, apalagi kehidupan media banyak ditopang Pemerintah. Jadi, harus bisa memposisikan diri dengan berpegang pada kode etik jurnalistik,” ujar Tri.


Sisi lain, berdasarkan pengalaman Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, menjelang, setelah, dan pada tahun penyelenggaraan Pilkada, ruang publik masih dipenuhi informasi atau berita-berita yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.


Hoaks, berita palsu, ujaran kebencian, dan informasi yang diskriminatif masih banyak ditemui. Hal yang sama juga masih ada di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman Barat. (*)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update