-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rekruitmen Petugas Haji 2025, Dilaksanakan November 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T05:00:38Z
iklan

Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi 

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Rekruitmen calon petugas haji untuk musim haji 2025 depan, dilaksanakan dalam bulan November 2024. Jika di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang berminat, persiapkan diri masing-masing.


"Di November 2024 ini akan dilaksanakan rekruitmen bagi calon petugas haji, termasuk di Pasaman Barat. Sesuai  penetapan petugas haji Indonesia, sesuai angka yang ditetapkan pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kuota petugas hanya 1 persen dari jumlah jemaah calon haji Indonesia", kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi pada apel pagi, Kamis (31/10) di halaman kantor itu, Simpang Empat.


Secara nasional, ulasnya, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Maka orang-orang yang akan menjadi petugas haji se Indonesia, termasuk dari Pasaman Barat sebanyak 1 persen dari jumlah kuota haji Indonesia dimaksud, yaitu sebanyak 221 orang. 


Teknis pelaksanaan rekrutmen calon petugas haji tahun ini, terang Kasi PHU itu, masih sama dengan persiapan calon petugas haji tahun 2024 lalu. Untuk itu, silahkan lihat informasi terkait melalui akun resmi Kementerian Agama, dan daftarkan diri secara online.


Berkaitan dengan materi ujian, kata Ronaldi, masih mirip (hampir sama) dengan materi ujian tahun lalu. Yang jelas, harus ada ilmu dan penguasaan tambahan bagi setiap calon peserta ujian, seperti berkaitan dengan kondisi haji di Indonesia saat ini.


Mobiler PLHUT 

Berkaitan pengadaan mobiler untuk gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, sesuai kontraknya pihak penyedia harus mengadakan mobiler, sesuai ketentuan tanggal 10 November 2024.


Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan, ternyata pihak penyedia atau rekanan tidak mendatangkan mobiler, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, secara otomatis pihak penyedia mobiler yang bersangkutan akan diblacklist dan dicari rekanan baru. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update