-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Munculnya Aliran Baru, Pihak Terkait Rapat Khusus

Kamis, 17 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T23:53:51Z
iklan

Suasana rapat di ruang kerja Camat Pasaman, Simpang Empat 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Guna mencegah muncul dan berkembangnya aliran sesat di Pasaman Barat, pihak terkait hari Rabu (16/10) melaksanakan rapat khusus di ruang kerja Camat Pasaman, Simpang Empat.


Rapat tim pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat (Pakem) membahas atas dugaan adanya ajaran sesat dan menyimpang, dilakukan sekelompok pengajian di Bancah Tarok Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.


Hadir dalam rapat khusus itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Asriwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Darmansyah.


Selain itu, perwakilan dari Polres Pasaman Barat, Tim Kantor Imigrasi Agam, Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Yosmar Diafa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Ilfan Jasri, Babinsa Simpang Empat, Babinkamtibmas Lingkungan Aur, dan Camat Pasaman, Andre Afandi.


 Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Asriwan, menyampaikan, dugaan munculnya faham atau aliran baru di Simpang Empat, dibawa arang asing, yang jumlahnya tujuh orang.


Karena ada keterlibatan orang asing atas dugaan pembawa faham (aliran) baru di Simpang Empat, maka rapat khusus ini dihadiri pihak Kantor Imigrasi Agam, sehingga ketujuh warga asing itu langsung dideportasi ke negara asalnya.


Selain tidak jelasnya status kunjungan mereka ke Indonesia, khususnya di Simpang Empat, Pasaman Barat, ulas Asriwan, aktivitas yang dilakukan ketujuh warga asing ini, secara jelas telah meresahkan warga.


Usai rapat khusus di ruang kerja Camat Pasaman, tambah Asriwan, pihak Kantor Imigrasi Agam, membawa ketujuh warga asing ke Kantor Imigrasi dan selanjutnya dideportasi ke negara asalnya.


Bagi warga Simpang Empat, yang diduga telah dimasuki orang asing itu, mengajarkan ajaran sesat, akan dipanggil ke Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait ajaran baru yang mereka ikuti itu.


Melalui pertemuan antara warga Simpang Empat yang diduga merasuki orang asing, dalam pemahaman faham atau aliran baru dimaksud, kembali sadar dan melaksanakan ajaran Islam kembali. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update