Kepala Kantor, Rali Tasman pimpin apel Rabu pagi |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Idealnya setiap pengawas sekolah, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, harus memiliki sertifikat. Di antara tugas pokok pengawas adalah memberikan penilaian terhadap kinerja kepala madrasah.
Menjadi seorang PNS yang ditugaskan sebagai pengawas sekolah pada madrasah, bukanlah posisi sepele atau karena seseorang telah melebihi masa tugasnya sebagai kepala atau jadi wakil kepala di lembaga pendidikan, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, pada apel pagi di halaman kantor itu, Simpang Empat, 11 September 2024.
"Salah satu tugas pokok pengawas agar lembaga pendidikan yang dikelola berkualitas, peserta didiknya bermutu dan disukai masyarakat adalah melaksanakan penilaian kinerja setiap kepala madrasah", kata Rali Tasman, seiring dilantiknya empat PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat sebagai pengawas sekolah pada madrasah di aula kantor itu, Simpang Empat, Selasa (10/9) kemarin.
Hingga saat ini, katanya, masih ada kepala satuan pendidikan i lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, keberadaannya di sekolah atau madrasah hanya menjalankan tugas atau sebatas rutinitas.
Idealnya, kata Rali Tasman, setiap jabatan kepala madrasah, harus memiliki masa tugas (periodesasi) di setiap tempat tugasnya. Lagi pula, jabatan kepala madrasah bukanlah untuk dimiliki, tapi amanah dan harus dijalankan.
Sejalan dengan hal itu, pihaknya minta setiap pengawas madrasah melakukan pembinaan sekaligus penilaian kepada setiap kepala madrasah, selanjutnya memberi rekomendasi kepada kepala kantor, untuk diproses. Beberapa hari ke depan, pihaknya melakukan pertemuan dengan pengawas.
Ke depan, kata kepala kantor lagi, diminta kepada setiap pengawas secara bersama oleh terjadwal melalukan penilaian terhadap kinerja kepala madrasah pada setiap satuan pendidikan di daerah ini.
Dari hasil penilaian yang dilakukan pihak pengawas itu pulalah dijadikan sebagai bahan atau acuan bagi dirinya bersama tim di kantor, apakah kepala madrasah bersangkutan masih layak sebagai kepala di madrasah bersangkutan atau dipindahkan ke tempat lain.
Mumpung saat ini telah ada empat personil yang diangkat menjadi pengawas sekolah pada madrasah bari di Pasaman Barat, kata Rali Tasman, diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal, tentu harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (gmz)