Pembahasan APBD-P Pasaman Barat 2024 |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2024, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,37 Persen dari jumlah anggaran yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp. 1.240.933.235.247.
"Jika besaran APBD Pasaman Barat tahun 2024 sebesar Rp. 1.240.933.235.247. Pada rancangan perubahan tahun 2024 menjadi Rp. 1.270.283.260.425, maka anggarannya mengalami kenaikan sebesar Rp. 29.350.025.178, atau sebesar 2,37 Persen," katanya.
Pembahasan APBD-P Pasaman Barat tahun anggaran 2024, digelar dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di ruang rapat dewan, Padangtujuh, Kamis (26/9). Rapat dibuka Ketua DPRD, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua, Supriyono, dan Insan Sabri.
Dari jajaran pemerintah daerah, rapat paripurna dewan dengan agenda pembahasan APBD-P tahun 2024, dihadiri Plt Bupati Pasaman Barat, diwakili Sekretaris Daerah, Hendra Putra bersama kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Dari sejumlah anggaran daerah yang tertuang dalam APBD tahun 2024, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 131.060.214.925,- pada rancangan perubahan sebesar Rp. 142.511.073.421, maka naik Rp. 11.450.858.496,- atau sekitar 8,74 persen.
Penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 36.290.534.302,- pada rancangan perubahan Rp. 38.290.534.302, naik Rp. 2.000.000.000,-" Penerimaan retribusi daerah pada APBD sebesar Rp 73.919.152.658, dan anggaran perubahan sebesar Rp. 80.455.295.459,- naik sebesar Rp. 6.536.142.801,-
Penerimaan daerah yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 8.482.828.310,- pada anggaran perubahan sebesar Rp. 10.083.544.005,- naik sebesar Rp. 1.600.715.695,-
Penerimaan lain-lain pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 12.367.699.655,- pada anggaran perubahan sebesar Rp. 13.681.699.655,- naik sebesar Rp. 1.314.000.000.. Pendapatan transfer pada APBD sebesar Rp. 1.109.873.020.322,- meningkat sebesar Rp. 1.127.772.187.004,- naik sebesar Rp. 17.899.166.682, atau 1,61 persen.
Nota pengantar RAPBD-P tahun 2024 ini dibacakan Sekda Pasaman Barat Hendra Putra. Kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah dari sisi pendapatan daerah, RAPBD-P tahun 2024, adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (gmz)