-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Prahum Kemenag Pasbar, Raih Gelar MH

Jumat, 23 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T13:00:51Z
iklan

Prahum Kemenag Pasbar, Gusmizar 

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Gusmizar, hari Selasa (20/8) kemarin, mengikuti ujian tesis di kampus Program Pascasarjana Universitas Ekasakti Padang.


Ujian tesis yang dimulai sekitar pukul 12.05 hingga pukul 12.33 Wib dilaksanakan di ruang sidang Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang, bersama tiga tim penguji dan seorang pembimbing sekaligus sebagai tim penguji.


Ketiga tim penguji, dengan ketua sidang Dr. Fitriati, SH, MH, selalu Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang adalah, Dr. Otong Rosadi, SH, M.Hum, Dr. Susi Delmiati, SH, MH, dan Dr. Laurensius Arliman Simbolon, SH, MH, M.Kn.


Sebagai judul dari tesis yang dipertahankan Gusmizar, pada ujian tesis itu adalah, upaya non penal terhadap pemberitaan media pers memicu terjadinya konflik sosial masyarakat Pasaman Barat, studi pada Satbinmas Polres Pasaman Barat.


Dr. Laurensius Arliman, salah seorang tim penguji, saat mengajukan pertanyaan kepadanya, yaitu Apa yang menjadi dasar bagi saudara, sehingga dijadikannya *Upaya non penal terhadap pemberitaan media pers, memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat Pasaman Barat. Studi pada Satbinmas Polres Pasaman Barat*


Menurut Gusmizar, yang sehari-hari sebagai pejabat fungsional pranata humas di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yang juga sebagai praktisi jurnalistik di Pasaman Barat adalah, melihat banyak oknum wartawan di Pasaman Barat saat bekerja sebagai praktisi jurnalistik tidak bisa menjadikan dirinya sebagai wartawan ideal dan profesional.


Melihat kondisi dan perlakuan oknum wartawan di Pasaman Barat, ternyata ketika mereka mengolah dan mengirim beritanya ke media bersakutan, hanya berupa copi paste dari berita yang diolah orang lain, malah ada sengaja diambil dari berita orang (wartawan) lain.


Lebih khusus, katanya, seseorang asal pandai, mahir atau lincah mempergunakan HP android, apalagi jika ada kawannya berprofesi sebagai wartawan, maka yang bersangkutan juga menyatakan bahwa dirinya juga wartawan.


Menjadi wartawan, ulas Gusmizar, bukanlah hal mudah dan bisa diikuti setiap orang. Menjadi wartawan hebat dan profesional, tidak bisa disandang oleh praktisi jurnalistik secara asal, tapi harus pandai menulis berita, dengan menggunakan pedoman penulisan berita jurnalistik, melalui 5-W dan 1-H, dilengkapi dengan etika dan estetika jurnalistik.


Lebih khusus, kata Wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Rakyat Sumbar itu, menjadi wartawan profesional harus dibekali dengan ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalaman menulis berita. Bukan asal buat atau menyajikan karya jurnalistik di media yang bersangkutan.


Inilah beberapa catatan dan menjadi alasan bagi dirinya menjalankan judul dimaksud, dijadikan sebagai tesis. Dihadapan tesis ini bisa dijadikan salah satu referensi bagi praktisi jurnalistik, lebih khusus bagi wartawan pemula melaksanakan karya jurnalistik dan berita yang diolahnya disajikan di media yang bersangkutan.


Kepala para tim penguji, Gusmizar, minta saran, masukan dan tanggapan cemerlangnya, dalam rangka perbaikan serta penyempurnaan karya ilmiah di program Pascasarjana Universitas Ekasakti Padang.


Usai kesembilan mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Ekasakti Padang selesai mengikuti ujian tesis hari itu, selanjutnya istirahat di luar ruang sidang, sambil tim penguji rapat penetapan yudisium. Setelah rapat berakhir, ketua sidang mempersilahkan peserta masuk, selanjutnya mengumumkan hasil ujian yang dilaksanakan.


Berdasarkan pengumuman hasil ujian tesis yang dibacakan ketua pimpinan sidang, akhirnya kesembilan mahasiswa yang ikut ujian tesis hari itu dinyatakan lulus, dan dinyatakan berhak meraih gelar Magister Hukum atau MH. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update