-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua KPU Pasaman Barat, Minta Cabup/Cawabup Teliti Berkasnya

Jumat, 23 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T13:11:51Z
iklan

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Seiring terus berjalannya waktu dan tahapan pemilihan calon kepala daerah (Pilkada), seperti di Pasaman Barat terus berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta setiap Pasangan Calon (Paslon) lengkapi persyaratan yang dibutuhkan.


"Setiap Paslon diminta untuk melengkapi berkas administrasi dengan teliti sebelum nantinya diserahkan kepada pihaknya di saat pendaftaran di KPU Pasaman Barat, Simpang Empat", kata Ketua KPU setempat, Alfi Syahrin, Jumat (23/8).


Berkas administrasi yang dibutuhkan, ulasnya, agar diperhatikan betul agar tidak ada kekurangan. Kemudian agar bersurat secara resmi kepada KPU terkait kapan akan melakukan pendaftaran di KPU Pasaman Barat, katanya, dikuatkan Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah.


Untuk tahapan sendiri menurutnya, pihak KPU akan mengumumkan terlebih dahulu pada tanggal 24-26 Agustus 2024 melalui laman resmi KPU Pasaman Barat. Setelah itu, baru dibuka pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang di Kantor KPU Pasaman Barat,” sebutnya.


Tahapan selanjutnya ketika nanti pasangan calon sudah terdaftar, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 di Rumah Sakit Unand Padang.


“Setelah itu barulah kita sampaikan pemberitahuan hasil penelitian mulai tanggal 5-6 September 2024 dan kita berikan waktu untuk perbaikan pada tanggal 6-8 September 2024,” jelasnya.


Setelah semuanya dinyatakan lengkap dan tidak ada lagi perbaikan, maka KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update