-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Pasaman Barat, Rakor PSU

Senin, 01 Juli 2024 | Senin, Juli 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T09:37:16Z
iklan

 

Rakor dan Sosialisasi PSU 
Anggaran PSU DPD Sumbar Rp.25,7 Milyar 


Pasaman Barat, smartsumbar.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 03-03/PHPU.DPD.XXII/2024 ditegaskan, Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Sumatera Barat, dilaksanakan tanggal 13 Juli 2024.

Dijelaskan, untuk sukses dan maksimalnya PSU calon anggota DPD RI Sumatera Barat, Pemda Pasaman Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 25, 7 Milyar. Penyelenggara PSU calon anggota DPD dari Sumatera Barat dilaksanakan sesuai mekanisme, tahapan dan jadwal yang ditetapkan.

Seiring hal itu, KPU Pasaman Barat, Senin (1/7) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PSU calon anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat tahun 2024. Rakor sekaligus sosialisasi PSU di awal Juli 2024, diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wakil Partai Politik, perwakilan organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan wartawan.

Menurut Alfi Syahrin, Rakor berikut sosialisasi PSU ini bertujuan, untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan PSU calon DPD RI Dapil Sumbar. PSU ini akan dilaksanakan serentak di Sumatera Barat, tanggal 13 Juli 2024.

”Pada PSU ini tidak ada masa kampanye sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang ada hanya sosialisasi dari KPU. PSU tidak hanya kerja dari KPU dan Bawaslu saja, tapi juga seluruh stakeholder bersama masyarakat Pasaman Barat", katanya.

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU 13 Juli mendatang. Pihaknya berharap PSU di Pasaman Barat berjalan aman, sukses dan lancar,” ujar Alfi Syahrin.

Sesuai mekanisme dan bagian dari tahapan PSU, KPU Pasaman Barat telah melantik PPS dan PPK untuk Pilkada 2024. Nantinya lembaga ini, diberikan tugas tambahan, membantu KPU penyelenggaran PSU DPD RI Dapil Sumatera Barat 

Untuk KPPS, ditetapkan tanggal 2 Juli 2024 dan merupakan KPPS yang bertugas pada Pemilu lalu., ketika Pemilihan Calon Presiden/ Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, seperti Pasaman Barat.

Sementara untuk Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih tetap sama dengan Pemilu 14 Februari lalu. TPS di Pasaman Barat. Namun untuk petugas di tingkat kecamatan dan nagari, bagi yang selama ini terlibat dan aktif. Namun, karena ada di antara mereka terlibat sebagai tim sukses, secara otomatis mereka ditukar, sesuai sumber daya manusia (SDM) yang ada di badan adhok, seperti PPK, PPS, dan sebagainya.

Rekapitulasi hitung dan perolehan suara akan dilakukan pada 17 dan 18 Juli 2024 dan hasil plenonya diumumkan antara 20 dan 21 Juli 2024. "Kita berharap, PSU calon anggota DPD RI dari Sumatera Barat berjalan lancar, aman dan sukses, seperti yang kita harapkan", katanya lagi menambahkan..

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman Barat, Tegar minta kepada KPU Pasaman Barat dan jajaran, berhubung pada PSU, 13 Juli 2024 depan tidak ada kampanya bagi masing-masing calon, KPU bersama jajaran agar proaktif, berikan sosialisasi, penjelasan dan hal-hal terkait dalam suksesnya PSU calon anggota DPD Sumatera Barat.

Berkaitan dengan pengadaan logistik PSU se Sumatera Barat, Alfi Syahrin, menjelaskan, berdasarkan informasi dari KPU Sumatera Barat, seluruh logistik dicetak bulan Juni kemarin.

Seiring hal itu, tambah Alfi Syahrin, pihaknya berharap seluruh logistik dan kelengkapan PSU yang lain sampai dan bisa dimanfaatkan pada PSU, 13 Juli 2024 yang akan datang. (gus)
iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update