-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat bersama jajaran gelar operasi patuh singgalang 2024 di jalur 3/2 Simpang Empat

Minggu, 21 Juli 2024 | Minggu, Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T11:17:35Z
iklan






Operasi patuh singgalang di jalur 3/2 Simpang Empat 



Pasaman Barat, Andorranews.com, - Kasat Lantas bersama jajaran Polres Pasaman Barat, selama operasi patuh singgalang 2024  melakukan penertiban pengendara bersama kendaraan bermotor yang pakai.


Dalam rangka Operasi Patuh Singgalang tahun 2024, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat lakukan penertiban, penindakan dan menegakkan aturan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Pasaman Barat.


Penindakan dilakukan secara stationer didepan Mako Satlantas setempat dan hunting sistem disepanjang Jalan Protokol 32 Kecamatan Pasaman, Sabtu (20/7) malam di sela-sela berlangsungnya prosesi patuh singgalang di jalur 3/2; Simpang Empat 


"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dilakukan secara stationer, dalam rangka Operasi Patuh Singgalang tahun 2024," ujar Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur Rachman mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.


Diterangkan, sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor yakni pengemudi yang masih berusia di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memiliki atau menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


"Penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya dan terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda disepanjang Jalur 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Sebagai langkah antisapi terjadinya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing (brong) seiring dengan laporan dan keresahan masyarakat"


"Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar serta penindakan tegas terhadap pengendara berupa sanki tilang," ungkapnya.


Dijelaskan, dari hasil kegiatan malam ini, petugas melakukan penindakan sebanyak 104 berkas dengan rincian barang bukti yakni kendaraan bermotor roda dua sebanyak 98 unit dan roda empat enam unit. 


Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.


"Sayangi diri Kita sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah,  jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbaunya. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update