Jakarta, smartsumbar.com, - Tidak terima kakaknya ditelantarkan begitu saja oleh suaminya, yang juga anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasdar Hanafi bersama kuasa hukumnya melaporkannya ke Polropamda dan minta Kapolda usut tuntas kasus ini.
Hasdar, melalui telepon selularnya, Selasa (16/7) kemarin menyampaikan, melihat kondisi kakaknya ditelantarkan begitu saja oleh suaminya, pihaknya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian dan dia minta Kapolda Sulsel peduli dan usut persoalan ini sampai tuntas.
Senin (8/7), korban bersama tiga kuasa hukumnya (Bhayangkari) bersama tiga anaknya mendatangi Propam Polda Sulsel, melaporkan suaminya, sebagai anggota kepolisian di Polda setempat.
"Pelaku yang berpangkat Aipda dan berinisial "ZF" sehari-hari bertugas di Satnarkoba Polda, sudah dilaporkan, baik secara pidana maupun kode etik dalam kasus pelanggaran profesi soal penelantaran dan kasus lainnya," tutur Wawan Nur Rewa Kuasa hukum Korban SH (36) kepada Wartawan di Mapolda Sulsel.
Tidak hanya itu katanya, selama empat tahun terakhir, korban selalu dianiaya dan merasa dirinya kewalahan mengurusi tiga anak dan dapur rumah tangganya. Selama itu pulalah klien kami diabaikan begitu saja, malah terus diperlihatkan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah mengetahui laporan tersebut. Berhubung laporan ini masih baru, pihaknya terus melakukan penelitian, penyidikan dan menyelidikinya.
Kabid humas mengungkapkan, sanksi kode etik akan didapatkan oleh oknum Polisi tersebut. Meski begitu, mantan Kabid humas polda sulteng ini menjelaskan keputusan ada pada hasil sidang nantinya.
"Nanti tergantung hasil sidang, inikan masalah etik. Nanti sidang hukuman apa yang tepat bagi mereka. Tapi inikan permasalahan keluarga, nanti apakah pelapor ini sesuai dengan apa yang dilaporkannya di Krimum, atau akan ada mediasi, biasanyakan ada pertimbangan antara keluarga," pungkasnya. (Megy/gmz)