-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Satpol PP Pasaman Barat, Amankan Tujuh Pemandu Karaoke

Sabtu, 08 Juni 2024 | Sabtu, Juni 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T13:01:20Z
iklan

Tujuh Pemandu Karaoke 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Kamis (6/6) sore kemarin, amankan tujuh wanita pemandu karaoke di Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka, Pasaman Barat.


Pengamanan tujuh pemandu karaoke itu, seiring penertiban kafe di kecamatan setempat, Kamis kemarin, jelas Plt. Kasatpol PP Pasaman Barat, Edison Zelmi di Simpang Empat, Sabtu (8/6) siang.


Tujuh pemandu karaoke itu adalah berinisial MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).Pengamanan pemandu karaoke itu , juga tindak lanjut laporan masyarakat tentang Kafe Hendra yang beraktivitas di Kecamatan Parit Koto Balingka, dan tujuh wanita itu juga diketahui berprofesi sebagai penghibur.


Penertiban ini, ulas Edison Zelmi, bukan sekedar melakukan program penertiban setiap sarana hiburan, seperti cafe di Pasaman Barat. Kegiatan ini, juga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP di Pasaman Barat, dalam rangka penegakan Perda (Peraturan Daerah), salah satunya Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.


“Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur atau OP yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda," jelas Edison Zelmi.


Ia menegaskan bahwa ketujuh OP yang berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka itu akan dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.


Tujuh pemandu karaoke itu, katanya, diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan. Andam Dewi, merupakan lembaga khusus, diperuntukkan bagi wanita penghibur, termasuk pemandu karaoke yang hari Kamis kemarin diamankan Tim Satpol PP Pasaman Barat.


Ke depan, tambah Edison Zelmi, masyarakat se Pasaman Barat diminta ikut berpartisipasi dan berperan aktif, dalam rangka memberantas kegiatan yang melanggar norma maupun hukum tersebut. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update