-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PAI Honorer Harus Tingkatkan Status Kepegawaiannya

Minggu, 23 Juni 2024 | Minggu, Juni 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-23T10:59:47Z
iklan

Kabid Penais Zawa Kanwil, Yufrizal (tengah), Kepala Kantor, Rali Tasman (kiri) dan Kasi Bimas Islam, Ronaldi (kanan)





Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tidak berapa lagi, status Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai abdi negara akan berakhir. Hal ini sesuai masa kerja yang diakui pemerintah pusat, melalui SK (Surat Keputusan) Kementerian Agama.


Sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, jelasnya, masa aktif PAI Non PNS secara nasional, selama lima tahun, terhitung dari 2019 sampai 2024. Seiring hal itu, maka setiap penyuluh agama Islam honorer yang dinyatakan layak dan mampu harus bisa meningkatkan status kepegawaian yang bersangkutan.


Harapan ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa), Yufrizal, dihadapan PAI PNS, PAI PPPK, dan PAI Non PNS se Pasaman Barat di Aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Jumat (21/6) kemarin.


Jika selama ini, katanya, ada pembatasan untuk kualifikasi pendidikan bagi PAI Non PNS jika diangkat menjadi PAI PNS atau sebagai aparat di lingkungan Kementerian Agama, yaitu harus bergelar sarjana non tadris, yaitu kesarjanaan bersakutan selain Sarjana Pendidikan Islam (S. Pd.I), tapi bisa masuk bagi mereka yang bergelar sarjana pendidikan.


"Saat ini, tidak ada lagi pengecualian gelar kesarjanaan, apakah sarjana pendidikan atau gelar kesarjanaan lain, agar seseorang bisa ikut seleksi calon pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Namun, yang bersangkutan harus lulus seleksi sebagai pegawai perusahaan, apakah CPNS/PNS atau melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)", katanya.


Seiring akan berakhirnya masa pengabdian PAI Non PNS sebagai abdi negara secara nasional di tahun anggaran 2024 ini, kata Yufrizal, maka status kepegawaian yang bersangkutan harus berubah. Pada seleksi CPNS dan calon PPPK di lingkungan Kementerian Agama se Indonesia tahun ini, masing-masing PAI Non PNS bisa ikut seleksi dalam tiga tahap.


Artinya, ingat Yufrizal, jika masing-masing penyuluh honorer dimaksud mau dan bersungguh-sungguh maka masing-masingnya bisa mengikuti seleksi dalam tiga tahap. Jika pada seleksi tahap satu, yang bersangkutan tidak lulus, bisa ikut seleksi di tahap dua, lalu jika tidak lulus juga bersangkutan bisa ikut di tahap tiga. Lalu, jika pada tahap satu sampai tiga, dirinya tidak lulus, berarti dirinya yang tidak mau mengabdi sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Kementerian Agama.


Pada tahun anggaran 2024 ini, jelas Yufrizal, pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada PAI Non PNS mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Berarti ada kesempatan sekaligus peluang besar bagi PAI Non PNS yang akan berakhir pengabdiannya di tahun ini. Untuk itu, manfaatkan peluang dimaksud dengan maksimal.


Perhatikan Karakter Soal yang Diujikan 

Persoalan yang terjadi dan berakibat fatal bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di Sumatera Barat pada beberapa kali diadakan seleksi CPNS dan PPPK adalah, tidak mampunya sebagian mereka untuk memahami karakter soal.


Padahal, soal yang diuji kepada peserta banyak bersamaan, dan yang membedakan antara soal satu dengan yang lainnya hanya pada karakternya saja. Misalnya pada soal satu ditanyakan sebutkan apa yang dimaksud dengan shalat wajib. Di soal kedua ditanyakan berapa raka'atkah shalat fardu dilaksanakan pada setiap harinya. Soal selanjutnya, apa sajakah tugas dan peran penyuluh agama Islam di masyarakat. Soal lanjutan, sebutkan paran penyuluh agama Islam sebagai aparatur Kementerian Agama di masyarakat.


Begitulah di antara contoh soal yang diuji kepada peserta seleksi. Akibat tidak mampu mengetahui serta menguasai karakter soal, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan gagal menjadi abdi negara.


Peluang PAI Non PNS menjadi PNS atau PPPK di lingkungan Kementerian Agama, seperti untuk Pasaman Barat sangat besar. Sebab rutinitas yang dilaksanakan pada setiap harinya dan kemungkinan apa jawaban dari soal yang diujikan sudah diketahui, tinggal lagi mencocokkan antara soal dengan jawaban saat mengikuti seleksi nantinya. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update