-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Disdukcapil Pasaman Barat, Kunjungi MAN 3

Selasa, 14 Mei 2024 | Selasa, Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T09:16:14Z
iklan

 


Tim Disdukcapil Pasaman Barat di MAN 3 





Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Dalam rangka pemberian layanan untuk pengurusan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi peserta didik. Selasa (14/5) Tim Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Pasaman Barat, kunjungi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 setempat di Rambah, Kecamatan Kinali.

Kunjungan Tim Disdukcapil Pasaman Barat di madrasah itu diterima Kepala MAN 3 setempat, Irfan Syafi'i Ritonga, bersama Wakil Kepala dan Kepala Urusan Tata Usaha, Rahmadi.

Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yulisna, menyampaikan, setiap warga negara, mulai umur 17 tahun, berhak mendapatkan identitas kependudukan atau KTP. Jika dilihat dari segi usia, orang-orang yang berusia 17 tahun adalah peserta didik yang saat menduduki bangku kelas XI atau kelas XI tingkat Madrasah Aliyah (MA) atau SMA/SMK.

"Setiap orang yang telah berusia atau sudah menikah, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan dokumen kependudukan atau KTP", kata Yulisna, dikutip anggota Tim Disdukcapil Pasaman Barat di MAN 3 Pasaman Barat itu.

Dijelaskan bahwa layanan khusus diberikan kepada setiap generasi penerus bangsa, sesuai ketentuan, aturan dan kewenangan yang berlaku. Selain mendapatkan KTP, generasi penerus bangsa itu, juga berhak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), malah sebagai pemilih pada pemilihan umum. 

Kepala MAN 3 Pasaman Barat, Irfan Syafi'i Ritonga pada kesempatan yang sama menyampaikan, atas nama pribadi dan keluarga besar MAN 3 Pasaman Barat, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kerjasama harmonis antara pihaknya dengan Disdukcapil Pasaman Barat.

"Melalui program ini, para siswa yang sudah termasuk usia 17 tahun atau sudah pernikahan. Yang bersangkutan berhak mendapat dokumen kependudukan, khusus KTP.. Jika seseorang bari lahir, maka dokumen kependudukan yang diberikan kepada mereka adalah Akta Kelahiran

Inovasi program dari Disdukcapil ini merupakan bentuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kependudukan dan catatan sipil dan pencatatan nikah di KUA. Dengan kolaborasi yang ada diharapkan kedepannya data kependudukan terkait jumlah warga yang sudah menikah bisa dioleh dengan baik dan akurat. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update