-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami, di Bandarejo

Rabu, 21 Februari 2024 | Rabu, Februari 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-21T11:05:19Z
iklan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suaminya. Peristiwa itu terjadi di Dusun III Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Rabu (21/2) Tim Polres Pasaman Barat, gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan itu.


Rekonstruksi kasus pembunuhan korban Sumarno (48), dilakukan istrinya di rumah korban, Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


Rekonstruksi ini dipimpin, Kasat Reskrim, AKP Fahrel Haris, didampingi Kanit PPA Ipda Admi Pandowita. Rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam, dan memperagakan sebanyak 37 adegan dari jalannya peristiwa itu.


Fahrel Haris, mengatakan dalam rekonstruksi ini korban memperagakan perbuatan yang dia lakukan dari awal, saat tersangka memasukkan racun ke minum korban hingga ia menguburkan korban di dekat kandang kambing miliknya.


"Sesuai dengan perjalanan penyidikan perkara, jelasnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hal itu sesuai juga dengan keterangan dari proses rekonstruksi hari ini,” katanya di Simpang Empat, Rabu siang.


Untuk diketahui, jelasnya pelaku bernama Reni (45) melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Hal ini, diduga karena sakit hati terhadap korban. Korban sering menganiayanya dengan melakukan kontak fisik dan berbentuk cacian.


“Kami dari penyidik juga sudah memintakan hasil dari autopsi, dan kemudian dari hasil autopsi itu kita periksakan beberapa sampling ke Lab Forensik di Pekanbaru,” jelasnya.


Kemudian, untuk memperkuat keterangan saksi dan bukti surat maka perlu dilakukan juga rekonstruksi untuk memperkuat petunjuk dari semua alat bukti yang sudah dikumpulkan. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update