GUSMIZAR |
Dari Pelatihan Guru Madrasah se Pasaman Barat
Beberapa Perencanaan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Oleh : Gusmizar
Pranata Humas Ahli Muda, Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat,
dan Mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasaman Barat
Mulai hari Senin, tanggal 19 hingga Sabtu, 24 Februari 2024 depan. 30 guru madrasah negeri se Pasaman Barat mengikuti Pelatihan Metodologi Pembelajaran di Aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat. Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) itu dilaksanakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang.
*MEWUJUDKAN* pola pembelajaran, dengan paradigma baru yang terdiferensiasi sekaligus berfokus pada peserta didik. Satuan pendidikan, harus melaksanakan tahapan perencanaan, pembelajaran dan asesmen intrakurikuler di lembaga pendidikan yang bersangkutan, mulai tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)
Agar harapan bersama berjalan maksimal, dan pendidik juga bisa juga mampu menjalankan profesinya dengan baik, mandiri, profesional dan berinovasi. Paling tidak, tujuh tahap perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler yang dilaksanakan.
Apa sajakah itu? *Satu*. Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia, *Dua.* Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik.
Asesmen diagnostik bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik. Hasilnya digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Dalam kondisi tertentu, informasi terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat peserta didik, dan informasi lain dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran.
*Tiga*. Mengembangkan modul ajar.
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran. Modul ajar yang dikembangkan harus bersifat esensial; menarik, bermakna, dan menantang; relevan dan kontekstual; dan berkesinambungan.
*"Empat*. Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik.
Pembelajaran paradigma baru berpusat pada peserta didik. Karena itu, pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan pencapaian dan karakteristik peserta didik. Ruang lingkup materi pembelajaran adalah apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari oleh peserta didik di kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan proses pembelajaran, menyesuaikan produk hasil belajar, dan mengkondisikan lingkungan belajar.
*Lima*. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif di madrasah.
Untuk itu, Kenali Empat Opsi IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) secara mandiri.
Dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen, terdapat lima prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan. Prinsip Pertama adalah asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik.
Yang Kedua adalah asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen.
Yang Ketiga, asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable). Keempat laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif. Terakhir, hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua*.
*Enam*. Pelaporan kemajuan belajar
Bentuk Pelaporan hasil belajar yang efektif adalah pelaporan yang melibatkan orang tua peserta didik, peserta didik dan pendidik sebagai partner; merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah; menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan; jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
*Tujuh* Evaluasi pembelajaran dan asesmen.
Pembelajaran dan asesmen yang sudah dilaksanakan selanjutnya dievaluasi. Pendidik melakukan refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul ajar. Setelah itu pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka modul ajar dapat disempurnakan kembali. (*)