SUHARJO |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Menyikapi lamanya masa antrian (daftar tunggu) untuk melaksanakan perjalanan ibadah haji. Ternyata banyak di antara warga menarik uang pendaftaran hajinya, dan mengalihkannya untuk kegiatan umroh.
"Akibat tidak sabar menunggu dan lamanya waktu untuk antri bagi calon jamaah haji, melaksanakan perjalanan ibadah hajinya ke tanah suci. Banyak di antara mereka sengaja menarik kembali uang pendaftaran, selanjutnya mengalihkannya untuk biaya umroh", kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, dihadapan peserta apel di halaman kantor itu, Simpang Empat, Rabu (4/10).
Hingga saat ini, katanya, warga Pasaman Barat yang mengambil uang pendaftaran perjalanan hajinya, dan mereka ajukan ke Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat mencapai 40 orang dari berbagai kecamatan se Pasaman Barat.
Dari sejumlah calon jamaah yang menarik uang dan dialihkan untuk biaya umroh. 27 orang di antaranya adalah mereka yang disebabkan meninggal dunia, dan sengaja membatalkannya karena tidak sabar menunggu antrian.
Bagi warga yang menarik uang pendaftaran untuk biaya perjalanan ibadah hajinya, karena meninggal dunia. Menurut aturan dan ketentuan berlaku, maka posisi calon jamaah yang meninggal dunia, bisa digantikan anggota keluarganya yang lain.
Anggota keluarga yang dimaksud, terangnya, adalah istri atau suami, ayah, anak atau bisa digantikan oleh saudara kandungnya. Untuk administrasi, bukti hubungan keluarga dengan orang yang meninggal dunia yang dimaksud adalah foto kopi Kartu Keluarga (KK), KTP, dan yang lain, sehingga munculah istilah pelimpahan porsi haji.
Persoalannya adalah, travel umroh yang jadi sasaran bagi sebagian masyarakat untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrohnya, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Akibatnya masyarakat tidak puas, malah kecewa.
Di antara kendala atau persoalan dari pihak travel umroh dimaksud adalah, tindakan penipuan dan penggelapan agen perjalanan (gmz)