-->

Notification

×

Iklan

Iklan

413 PPPK Formasi Guru, Terima SK

Sabtu, 14 Oktober 2023 | Sabtu, Oktober 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-13T23:57:15Z
iklan

 

413 PPPK se Pasaman Barat, Terima SK PPPK




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Jumat (13/10) menyerahkan SK (Surat Keputusan) tentang pengangkatan mereka menjadi PPPK formasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Pasaman Barat 


Penyerahan SK kepada sejumlah pendidik berbagai jenjang ini, disaksikan Wakil Bupati Risnawanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Putra, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Adrianto, dan pimpinan stakeholder terkait.


Bupati, Hamsuardi pada kesempatan menjelaskan pengangkatan sejumlah PPPK formasi guru ini, merupakan hasil dari perjuangan bersama. Hal ini, sejalan dengan kondisi keuangan dan ketersediaan anggaran, sebagai tanggung jawab pemerintah daerah untuk pembayaran gaji dengan tunjangan yang lain.


Di satu sisi, ingatnya, pemerintah daerah kekurangan aparatur pendidik di berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Di pihak lain, anggaran keuangan yang dialokasikan untuk pembayaran gaji berikut tunjangannya sangat terbatas.


"Pasaman Barat, perlu meningkatkan sumber daya manusia. Pada bagian lain, anggaran yang teralokasi untuk pembayaran gaji dan tunjangan, sangat terbatas", kata bupati mengakui.


Selain untuk pembayaran gaji PPPK, jelas bupati, anggaran yang terbatas itu juga diperuntukkan untuk berobat gratis dan pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas). Sehingga pembangunan fisik tentu berkurang.


Untuk itu, Hamsuardi, minta setiap PPPK yang menerima SK, agar bersyukur kepada Allah SWT, lebih rajin dan proaktif serta mendo’akan rekan lainnya untuk mendapatkan rezeki serupa. 


Plt. Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Adrianto, menyampaikan, dari sejumlah pengangkatan PPPK untuk formasi guru yang SK-nya diserahkan, 5 orang guru TK, 256 guru SD, dan 157 orang guru SMP.  Hingga saat ini, Hamsuardi, telah mengangkat 1.258 orang PPPK. Sesuai keputusan bupati, PPPK yang dilantik itu nantinya akan diberikan pembekalan khusus layaknya PNS. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update