Rali Tasman |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah pelayan, dan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Termasuk bagi staf bagi pejabat atau pihak terkait.
"ASN, khususnya di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah pelayan, dan bukan pihak yang dilayani", kata Kasi Pakis (Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, dihadapan peserta apel pagi, Senin (18/9) di halaman kantor itu, Simpang Empat.
Apel Senin pagi, selain Kasi Pakis sekaligus Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), kegiatan itu juga diikuti Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, Kasi PHU ,(Penyelenggaraan Haji dan Umrah), Suharjo, Penyelenggara Zakat Wakaf, Asriwan, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Adrifel, kelompok Pejabat Fungsional, ASN, Pramubakti, dan mahasiswa yang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di kantor itu.
Khusus bagi aparatur pemerintah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ulasnya, jika ada di antara ASN tidak puas menerima layanan pihak terkait di kantornya. Berarti target atau sasaran dari pelayanan maksimal di kantor itu, dinilai gagal.
Paling tidak, ingat Rali Tasman, pihak terkait dinilai gagal memberikan pelayanan dan memberi sosialisasi aturan yang berkaitan dengan kepegawaian terhadap jajarannya. Di instansi pemerintah, yang menjadi warga adalah staf dan pihak lain yang membutuhkan adanya pelayanan.
Di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ingat Rali Tasman, ada beberapa layanan khusus yang harus dilaksanakan secara maksimal bagi ASN-nya. Di antaranya adalah, Sektor Pendis (Pendidikan Islam), meliputi pendidikan madrasah negeri dan swasta, termasuk lembaga pendidikan keagamaan non formal.
Pendidikan pondok pesantren, guru bidang studi PAI, lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah, seperti Taman Pendidikan Qur'an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Peningkatan kualitas sumber daya guru bidang studi Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan umum, mulai SD, SMP, dan SMA/SMK.
Mengingat pentingnya layanan dan pelayanan yang diberikan ASN, khususnya di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, kata Kasi Pakis itu, maka tidak ada alasan bagi aparatur pemerintah yang berada di dalamnya, untuk tidak peduli dengan masyarakat, termasuk bersama staf.
“Sebagai ASN Kantor Kementerian Agama di Pasaman Barat, kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,maka dari itu posisikanlah diri kita sebagai pelayan bukan dilayani”, kata Rali, yang Plt. Kasi Penmad itu. (gmz)