Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba dan sejenisnya di Pasaman Barat, Jumat (25/8) pagi, Tim Polres Pasaman Barat, lakukan sosialisasi mengatasi peredaran Narkoba dan sejenisnya di Nagari Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali, Pasaman Barat.
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wib, dengan pemateri Kasat Resnarkoba, Eri Yanto, dihadiri Walinagari Koja, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat dan perwakilan masyarakat setempat.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba, Eri Yanto mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar sebagai upaya untuk pencegahan peredaran dan menekan angka penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, khusus di Kenagarian Koja.
Dijelaskan Kasat, seiring maraknya peredaran dan pengguna narkoba yang saat ini, dan merambah ke semua kalangan mulai dari usia tua, remaja bahkan sudah merambah ke anak-anak sekolah.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kita semua, untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran barang haram tersebut agar generasi muda terselamatkan dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.
Peredaran Narkoba saat ini, terang Eri Yanto, dan sudah menjangkau ke semua wilayah, mulai dari daerah perkotaan hingga ke pelosok Desa, dengan sasaran pemakai atau pengguna dari kalangan generasi muda dan anak-anak sekolah.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menunjuk Nagari Koto Gadang Jaya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba,” terangnya.
Eri Yanto menambahkan, perkembangan zaman yang serba modern saat ini, tentunya akan membawa dampak positif maupun negatif. Terutama dalam pergaulan sehari-hari terhadap generasi muda. Hal ini tentunya membutuhkan peran penting dari orang tua dan semua pihak, serta kerjasama seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Pasaman Barat.
“Kepada seluruh masyarakat, kami berharap untuk membantu dengan cara memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, jika terbukti adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, agar segera menghubungi petugas kami atau melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” harapnya mengakhiri. (gmz)