Wabup, Risnawato, Terima Timsel Bawaslu Sumbar IV di kediamannya |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu (Badan Pengawa Pemilihan Umum) wilayah IV Sumatera Barat, Rabu (24/5) malam, kunjungi sekaligus bersilaturahmi bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawato, di rumah dinasnya, Simpang Empat.
Timsel calon anggota Bawaslu wilayah IV Sumatera Barat, meliputi Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Limapuluh Kota, dipimpin, Dr. Laurensius Arliman Simbolon, S.H.,M.H, juga akademisi Universitas Ekasakti Padang, bersama Yohan Fitriadi, S.H M.H, didampingi Fajri.
Timsel calon anggota Bawaslu wilayah IV Sumatera Barat, Laurenssius Arliman Simbolon, dihadapan, Risnawato, menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Padangpariaman Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Payakumbuh, dan Limapuluh Kota.
Ketentuan kewenangan, prleran dan tugas Timsel, jelas Laurensius Arliman Simbolon, dijelaskan dalam Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Nomor. 173/K.P.01/K1/05/2023, atas kewenangan yang ada dan diberikan kepada Timsel, sesuai menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 dimaksud.
Sejalan akan diberikan kesempatan kepada generasi penerus bangsa, seperti di Kabupaten Pasaman Barat, menjadi calon anggota Bawaslu tahun 2023, maka ada waktu dan kesempatan bagi mereka untuk ikut seleksi calon anggota Bawaslu di daerah ini.
Pendaftaran bagi calon anggota Bawaslu, seperti di Pasaman Barat, jelas Laurensius Arliman Simbolon, dimulai dari tanggal 29 Mei sampai 7 Juni 2023, depan. Waktu pendaftaran di setiap kabupaten atau kota, seperti di wilayah IV Sumatera Barat antara pukul 8.00 sampai 16.00 Wib.
Sebelum generasi penerus bangsa, seperti di Pasaman Barat, mendapatkan dirinya masing-masing, jelas Timsel calon anggota Bawaslu wilayah IV Sumatera Barat itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait di setiap kabupaten atau kota, seperti di Pasaman Barat.
Pengumuman dibukanya kesempatan kepada setiap generasi penerus, untuk mendapatkan diri sebagai calon anggota Bawaslu di wilayahnya, dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 27 Mei 2023 mendatang. Agar kesempatan berharga ini tidak habis begitu saja, Laurensius Arliman Simbolon, minta serta mengajak setiap warga negara, yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke tempat yang telah ditentukan.
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawato, pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan ucapan penghargaan kepada Timsel Bawaslu, seperti di Pasaman Barat, untuk calon anggota Bawaslu di daerah ini.
Sebagai pihak yang ikut dan berkepentingan menyukseskan agenda kepemimpinan nasional, provinsi dan kabupaten atau kota, termasuk untuk pemilihan calon anggota lembaga legislatif, mulai tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, calon anggota DPR RI, dan untuk calon anggota DPD RI.
Kerja keras yang dilakukan Bawaslu di setiap tingkatan, seperti Pasaman Barat, sangat mentukan sukses dan lancarnya agenda nasional, beberapa bulan ke depan.
Peran aktif pihak Bawaslu di agenda suksesi kepemimpinan secara nasional, bukan sekedar penerima aduan, usul dan saran masyarakat. Bawaslu juga akan mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi termasuk calonpejabat negara di eksekutif, legislatif, maupun akitivitas partai bersama calon dari partai politik yang ada. (gmz)