Tim Polda dan Polres Pasaman Barat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Dalam rangka operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) 2023. Tim gabungan Polda Sumatera Barat bersama Jajaran Polres Pasaman Barat, Selasa (23/5) siang sampai sore kemarin, melakukan penertiban PETI di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
"Ada dua titik lokasi yang kita tinjau yakni di Tombang Hilir dan Tombang Mudik. Saat itu tim gabungan tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas sisa penambangan emas," kata Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki menjawab wartawan di Simpang Empat, Selasa malam.
Penertiban dan upaya penegakan hukum yang dilakukan di daerah Tombang ini sudah untuk kesekian kalinya bersama tim Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu."Ini bentuk tindakan nyata dari kami jajaran Kepolisian bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin akan kita tindak dengan melakukan penertiban secara periodik," tegasnya.
Kedepannya, Tim Polda dan Polres Pasaman Barat, akan melakukan penertiban secara continue dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait mulai dari unsur pemerintahan sampai ke berbagai lapisan masyarakat, intinya penambangan emas tanpa izin harus diberantas," tegasnya
Penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pasaman Barat, Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Sastbrimob Polda Sumbar cukup mendapat rintangan yang berat dengan jarak tempuh yang jauh dan medan yang terjal.
Meski menggunakan sepeda motor komunitas Brata Pasbar (Bhayangkara Trail Adventure Pasaman Barat). Namun, untuk menuju lokasi tambang emas ilegal menghabiskan waktu satu hari. Dengan upaya penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan.
Agung Basuki berharap kepada semua pihak jangan mencoba-coba melakukan penambangan emas tanpa izin, dan meminta kepada semua pihak untuk bersinergi dalam memberantas aktifitas tambang emas serat melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan aktifitas tambang emas melalui layanan pengaduan.
Kanit 2, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Hendra Yose, menyampaikan, aksi penertiban dan penegakan hukum di Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, diikuti
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Fahrel Haris, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Boby Sandra, Panit 2 Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumatera Barat, Riza Junardi, Kasiwas Polres Pasaman Barat, Alwi, Kanit Paminal Sipropam, Andi Pandawa dan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Pasaman Barat, Lumban Gaol. (gmz)