Pasaman Terima Penghargaan dari Ombudsman |
Lubuk Sikaping, (dutalambung.com) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil meraih penghargaan, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.
Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya. Di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau.
Seiring hal itu, Bupati Kabupaten Pasaman, Benny Utama, menerima penghargaan, diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (6/2) di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.
“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, pemerintah daerah bersama masyarakat se Kabupaten Pasaman, berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama, melalui akun WhatsApp (WA) dari Lubuk Sikaping, Selasa (7/2) siang.
Atas prestasi yang diraih, Benny Utama, by merasa bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Menurut Bupati, kendati Kabupaten Pasaman diberikan penghargaan dari tim Ombudsman RI, melalui Perwakilan Sumatera Barat, namun tantangan penyelenggara pelayanan publik seperti pemerintah daerah, semakin hari semakin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Tidak ada pilihan bagi kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di kalangan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman. Selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman", ingat bupati.
Menurut, Benny Utama, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat dibutuhkan dan sangat membantu. Dari hasil penilaian dan evaluasi Ombudsman lah kita tahu, dimana kelemahan dan kekurangan yang terjadi, sehingga secara bertahap dapat diperbaiki dan sempurnakan,” ingat bupati.
Untuk memantau kinerja ASN secara berjenjang, Benny Utama, mengakui, Pemda Pasaman akan meluncurkan aplikasi Online ‘Silakeh’ (Sistim Informasi Laporan Kegiatan Harian), Sebagai penyempurnaan dari Jurnal Kegiatan Harian yang dibuat secara manual selama ini.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani. menjelaskan penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ditandatangani tahun 2022 lalu.
“Adapun komponennya berupa Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan).
Selain itu kata Yefri, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan. (gmz)