Gusmizar |
Oleh : Gusmizar, S. Ag
Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat
HARI Rabu, 25 Januari 2023, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di jajaran Kanwil dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, mengikuti CAT (Computer Assisted Test) tahun 1444/2023 di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
CAT tingkat provinsi, khusus di Sumatera Barat dilaksanakan di Aula Amal Bakti I Kanwil, Jalan Kuini Padang. Lalu, untuk kabupaten dan kota, tentunya dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama masing-masing, seperti di Painan untuk Kabupaten Pesisir Selatan, Lubuk Sikaping di Kabupaten Pasaman, dan Simpang Empat untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.
Analis Kebijakan juga Sub Kooordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Zilwadi, menjelaskan, hingga saat ini, peserta yang akan mengikuti CAT calon petugas haji se Sumatera Barat sebanyak 620 orang.
Dijelaskan, seleksi calon petugas haji, seperti di tahun 1444/2023 ini, dilaksanakan dalam rangka menyaring calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023. Seleksi ini dilaksanakan secara serentak secara nasional, seperti di jajaran Kanwil Kementerian Agama se Sumatera Barat.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen, menjelaskan, seleksi ini bertujuan untuk menjaring petugas haji tahun 1444/2023, apakah sebagai ketua Kloter atau non kloter, dan beberapa posisi yang akan menjalankan tugasnya masing-masing di tanah suci.
"Terjaringnya penyelenggara ibadah haji yang profesional dan kompeten baik aspek manajerial maupun teknis serta komitmen dalam melaksanakan tugas pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji. Seleksi ini meliputi seleksi administrasi. CAT dan wawancara. Khusus dua jenis ujian ini (CAT dan wawancara) dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahapan seleksi administrasi, dan ujian CAT dan wawancara.
Peserta ini akan mengisi kuota petugas TPHI (Ketua Kloter) 12 orang, TPIHI (Pembimbing Ibadah) 12 orang dan PPIH Arab Saudi 9 orang. Untuk kuota PPIH Arab Saudi, meliputi bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Sementara PPIH Kloter, Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah.
Persyaratan petugas PPIH Kloter. atau sebagai ketua kloter, ASN Kementerian Agama, Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasi, diutamakan berpendidikan S1 bidang Agama Islam, diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, serta mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Untuk pembimbing ibadah, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji. Memiliki sertifikat pembimbing manasik atau bersedia mengikuti sertifikasi bimbingan manasik mandiri apabila dinyatakan lulus. Selain itu, memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, seperti dari ASN Kementerian Agama/Perguruan Tinggi Islam/Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan, diutamakan berpendidikan Sl bidang Agama Islam dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris, sebagai media komunikasi efektif di tanah suci.
Khusus di Kabupaten Pasaman Barat, Kepala Kantor, melalui Kasi PHU, Suharjo, menjelaskan, peserta yang akan ikut seleksi calon petugas haji tahun ini sebanyak 26 orang. Mereka mengikuti CAT di aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.
Dari sejumlah peserta seleksi calon petugas haji di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, 10 orang pejabat bersama staf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, 10 orang kepala dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se Pasaman Barat, dan 6 orang lainnya pengawas dengan guru madrasah negeri dan swasta se Pasaman Barat. (*)