Risnawato, Lepas Tim PMI Pasaman Barat ke Padangpanjang |
Pasaman Barat, smartsumbar.com- 16 akitivis Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mulai Selasa (20/12) mengikuti Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya (Jumtek) II PMI Provinsi Sumatera Barat di Area Perkemahan Mifan Kota Padangpanjang. Kegiatan selama Empat hari itu diikuti kontingen dari 19 kabupaten dan kota se Sumatera Barat, akan berakhir hari Jumat, 23 Desember 2022 depan.
Kontingen PMI Pasaman Barat yang dilepas Ketua PMI sekaligus Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawato, menuju Kota Serambi Mekkah, Padangpanjang, dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Parsenibud) Pasaman Barat,, Decky H Saputra, bersama para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, dan warga PMI Pasaman Barat.
Ketua PMI Pasaman Barat, Risnawanto, saat melepas kontingen PMI Pasaman Barat menuju Mifan Padangpanjang, Selasa, menyampaikan, pihaknya mendukung atas diberikannya waktu dan kesempatan kepada aktivis PMI Pasaman Barat, mengikuti Jumtek II PMI se Sumatera Barat, selama empat hari ke depan.
Kegiatan yang diikuti relawan palang merah Indonesia se Sumatera Barat, akan memperoleh ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalaman. Hal ini tentu sangat dibutuhkan bagi warga bersama aktivis PMI Pasaman Barat, selanjutnya membantu masyarakat hingga ke kecamatan dan nagari se Pasaman Barat.
"Melalui Jumtek II PMI se Sumatera Barat tahun ini, diharapkan ke depan PMI Pasaman Barat semakin bangkit, memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, jiwa relawan serta lebih peduli terhadap sesama. Selain itu, menjaga kesehatan, taat dan disiplin dengan aturan-aturan yang ada sehingga kedepannya melahirkan generasi muda yang peduli", kata Risnawato mengakhiri.
Pimpinan Kontingen PMI Pasaman Barat, Sukarman, melaporkan bahwa sebanyak 16 orang kontingen relawan PMI Pasaman Barat, yang akan mengikuti Jumtek II PMI Sumatera Barat tahun 2022 ini, terdiri dari Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), dan Tenaga Sukarela (TSR). Mereka adalah relawan terlatih dan sudah mengikuti pendidikan sesuai dengan standart PMI dan merupakan tulang punggung PMI dalam setiap gerakan yang dilakukan di lapangan.
KSR dan TSR, adalah relawan yang berusia antara 18 sampai 35 tahun. Secara pribadi, setiap orang yang ingin mengabdikan dirinya untuk memberikan kontribusi kepada PMI baik itu moril maupun tenaga sesuai dengan keahlian yang dimiliki, berusia 18 sampai 35 tahun.
Selain itu, tambah ketua rombongan itu, Donor Darah Sukarela (DDS) adalah mereka yang secara sukarela menyumbangkan darahnya untuk orang lain tanpa mengetahui siapa orang yang akan menjadi penerima darah donornya kepada siapa saja yang membutuhkan, termasuk yang disalurkan melalui PMI kabupaten hingga ke tingkat kecamatan. (gmz)