Waduk Pengendalian Lumpur |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Guna mengantisipasi terjadinya luapun lumpur dari proyek (tambang) biji besi di kawasan tambang yang dilaksanakan PT GMK (Gamindra Mitra Kesuma), beroperasi di Ranah Penantian Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, pihak perusahaan membuat kolam penyerapan lumpur di kawasan tambang itu.
Perusahaan tambang biji besi, dikelola PT GMK dan beroperasi di Ranah Panantian, Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat juga dalam rangka tercapai atau terpenuhinya green mining, menyiapkan kolam penyerapan lumpur, sehingga tidak mengalir atau mencemari sungai dan air laut. Hal ini juga tindak-lanjut dari perjanjian pinjam lahan dengan pihak Pelabuhan Teluk Tapang.
Sebagai perusahaan nasional, PT GMK, melalui manajemennya, mengupayakan green mining, meminimalisir dampak lingkungan dan sosial yang merugikan di semua tahapan operasional pertambangan. Jadi secara sedemikian rupa, kegiatan pertambangan biji besi yang baru beroperasi tersebut mengupayakan agar tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk lokal dan lingkungan sekitar.
“Tidak ada lumpur yang mengalir ke laut dari crusher penghancur biji besi karena kita telah menyediakan kolam penampung atau penyerapan lumpur serta telah lolos uji mutu dari UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat” kata Kepala Teknik Tambang PT GMK, Alamsyah, ketika berada di Simpang Empat, Rabu (21/12)
Menurutnya saat ini sudah ada beberapa kolam penampung lumpur yang selesai dibangun dan sedang pengerjaan. Di dekat mesin crusher ada 4 kolam yang nantinya berukuran 38x 10 meter. Jika kolam penuh maka lumpur itu dikeluarkan.
“Jika ada endapan lumpur itu langsung mengalir kelaut itu tidak benar karena jarak mesin crusher ke laut ada sekitar 9 kilometer. Bisa dilihat langsung ke lokasi bagaimana teknis kolam yang kami buat. Selain kolam dekat mesin crusher, pihaknya juga telah membuat tiga kolam aliran air dekat konveyor atau mesin pembawa butiran biji besi dekat dermaga Pelabuhan Teluk Tapang atau dekat tumpukan biji besi", katanya.
Ukuran kolamnya, ulas Alamsyah, dibangun dengan ukuran 15 X 30 meter, dengan tiga kolam dan bisa dilihat airnya bersih, tidak berbau dan berubah warna. Air itu tidak ada yang langsung ke laut namun disalurkan ke selokan sungai untuk pengendapan. PT GMK, sangat memperhatikan lingkungan yang ada. Apalagi UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, juga telah melakukan uji mutu pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL) periode Januari sampai Juni 2022.
Proses ini dilakukan GMK sepanjang tahapan usaha pertambangan biji besi untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar kawasan pertambangan di Poros Taluak Tapang tersebut dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Dari hasil pemantauan dari dinas itu untuk kualitas udara ambien di lokasi kerja dan dekat pos satpam serta intensitas kebisingan masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah dan tidak menyebabkan pencemaran udara ambien.
Kemudian analisa kualitas air berdasarkan pemantauan dan hasil laboratorium Kesehatan Provinsi Sumbar juga berada di bawah baku mutu. Beberapa kualitas air yang mendekati baku mutu ada pada hilir sungai hal itu dikarenakan curah hujan yang tinggi sehingga terbawanya material tanah namun masih di bawah baku mutu.
Selain itu untuk analisa dampak terhadap flora fauna juga tidak ada masalah karena berdasarkan pemantauan dinas terkait masih ditemukan 56 jenis tumbuhan dan 50 fauna baik itu jenis amfibi, reptil, burung dan mamalia. "Hasil uji mutu itu langsung dinas terkait turun dan mengambil sampelnya dan dibawa ke laboratorium. Jadi sejauh ini tidak ada aktifitas tambang yang merusak dan mencemari lingkungan,” katanya.
Uji mutu itu, katanya, akan terus dilakukan setiap enam bulan oleh pihak yang berwenang. Artinya pemantauan oleh pihak terkait terus dilakukan. Selain dari faktor lingkungan juga pihak terkait selalu rutin memantau dan mengecek aktifitas tambang. Mulai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, bea cukai, dari intelijen, Polri, TNI, BPJS dan pengawasan orang asing. (gmz)