Pembinaan PAI Non PNS |
Pasaman Barat, smartsumbar.com.- Subkor (Sub Kooordinator) Kemasjidan Bidang Urais Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat, Ikrar Abdi, diikuti Ihsan, dan Zul Azmi, Senin (26/12) menyampaikan materi pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PAI Non PNS) di ruang pertemuan KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pasaman, Simpang Empat.
Kehadiran Subkoor Kemasjidan Bidang Urais Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat di KUA Kecamatan Pasaman, didampingi Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi.
Kehadiran Tim Bidang Urais Kanwill itu, diterima Kepala KUA kecamatan Pasaman, Zulfikar, Penghulu di lingkungan KUA setempat, Wafda, dan Herman Yuneldi, bersama jajaran. Seiring Pasaman Barat, salah satu dari Tiga daerah pemekaran di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Dharmasraya dari Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan dari Kabupaten Solok, dan Pasaman Barat dari Kabupaten Pasaman, maka jumlah PAI Non PNS di setiap kecamatan se Pasaman Barat, ditetapkan sebanyak Sembilan orang.
Dengan demikian, ulas Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, lagi, maka jumlah PAI Non PNS yang bertugas di 11 kecamatan se Pasaman Barat menjadi 99 orang. Selain PAI Non PNS, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, juga terdapat Lima orang PAI Fungsional atau mereka yang berstatus sebagai pegawai negeri.
Kelima orang penyuluh agama Islam fungsional itu adalah, Marhamah, bertugas di wilayah kerja Kecamatan Sungai Aur, Edi Halomoan di wilayah kerja KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Agus Salim di KUA Kecamatan Kinali, Sastrawati di wilayah kerja KUA Kecamatan Lembah Melintang, jelas Zulfikar, dikuatkan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi.
Idealnya, kata Ikrar Abdi, tugas dan peran yang dilakukan penyuluh agama Islam, dalam menjalankan tugasnya, bukan sekedar jadi pencerahan di tengah masyarakat. Tapi harus lebih dari itu. Penyuluh agama harus mau juga mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat.
Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi, dan Kepala KUA Pasaman, Zulfikar, pada kesempatan mengakui,penyuluh agama sebagai garda terdepan bagi pemerintah, melalui Kementerian Agama, dalam hal melakukan bimbingan, pembinaan serta penganyom ke tengah umat.
Spesialisasi bidang garapan penyuluh di antaranya, berupa program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an. Sebagai tindak lanjut dari menyikapi kondisi itu, memberdayakan program GIMA (Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur’an), yang selanjutnya ada program penyuluhan tentang keluarga sakinah, ada program bimbingan perkawinan mandiri di tiap-tiap kecamatan.
"Penyuluh harus bisa kolaborasi dan bersinergi dengan program KUA,” timpalnya. Ia melanjutkan bidang penyuluh yang lain yaitu Penyuluh Zakat, untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat, Penyuluh Wakaf, ini untuk menggali potensi dan pendayagunaan wakaf, Penyuluh Produk Halal, Penyuluh bidang kerukunan umat beragama dan Penyuluh bidang Radikalisme serta aliran sempalan. (gmz)