Tim KPPN Lubuk Sikaping di Simpang Empat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Tim Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping, Kamis (22/12) kunjungi Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di kantor itu, Simpang Empat. Kunjungan kerja Tim KPPN ke Pasaman Barat, dalam rangka, pendampingan penyelesaian gaji induk tahun anggaran 2023.
Pendampingan penyelesaian Integrasi gaji induk tahun anggaran 2023 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dipimpin Kasi Pencairan Dana KPPN Lubuk Sikaping, Berto Muharman, diikuti Yuda Hardian bersama Kevin Judio Panjaitan, ikuti Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Pengelola Keuangan, dan Bendahara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Berto Muharman, pada kesempatan itu menyampaikan, tidak berapa hari lagi, tahun anggaran 2022 akan berakhir. Sementara pelaksanaan tahun anggaran baru (2023) telah berada di depan mata. Salinan Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, secara bersama telah diserahkan kepala KPPN Lubuk Sikaping kepada para kepala Satuan Kerja (Satker) di kantor KPPN Lubuk Sikaping, beberapa hari lalu.
Secara teknis, ulas Berto lagi, Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, memiliki Empat Satker unit, yaitu Satu. Satker Sekretariat Jenderal (Setjen) dengan pimpinan Satkernya Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, Dua. Pendidikan Islam (Pendis) meliputi Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis). Tiga. Satker Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, termasuk Penyelenggara Zakat Wakaf, dan Empat. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU).
Pada pelaksanaan anggaran di tahun 2023 depan, ulas Berto Muharman, di jajaran Stjend Kantor Kementerian Agama, khusus di Pasaman Barat, memang terjadi perbedaan, jika dilihat kondisinya di tahun anggaran sebelumnya. Perbedaan itu adalah terjadinya perpindahan atau penggabungan realisasi pembayaran gaji berikut tunjangan bagi guru-guru di madrasah negeri.
Mulai tahun anggaran 2023 depan, tambah Berto Muharman, pembayaran gaji berikut tunjangan profesi guru, pindah dari menjadi bagian kegiatan di lingkungan Setjen, di bawah pengampunan Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas. Persoalannya adalah, karena jasa bank yang menjadi sarana pembayaran gaji berikut dana tunjangan para guru berbeda, otomatis waktu pembayaran gaji berikut dana tunjangan terjadi perubahan.
Hingga saat ini, jasa perbankan dijadikan sarana penyaluran gaji berikut dana tunjangan guru ada yang berada di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan ada juga yang pembayaran gaji berikut tunjangan di Bank Nagari.
Bendahara Pengeluaran Jajaran Pendis, Aries Kurniawan, mengakui, terjadinya perpindahan pembayaran gaji berikut dana tunjangan guru ke Setjen, berarti pekerjaan yang dilaksanakan pengelola keuangan bersama bendahara pengeluaran, tentu akan bertambah. Bagi guru-guru yang sejek beberapa tahun terakhir, ternyata memiliki hutang di bank pertamanya.
Maka setelah pindah jasa bank, ulas Aries Kurniawan, tagas tambahan bagi pihaknya adalah, membayarkan kembali sejumlah angsuran bersangkutan dari bank yang beru ke jasa perbankan sebelumnya.
Bimbingan, pembinaan dan pendampingan yang berkesinambungan dari semua pihak, terutama dari Tim KPPN Lubuk Sikaping, sangat diharapkan. "Kami yakin dan percaya, terjadinya perubahan layanan dan pembayaran gaji berikut dana tunjangan dari madrasah ke Setjen, bisa dilaksanakan dengan baik dan maksimal", kata Aries Kurniawan, lagi menambahkan. (gmz)