Kabid Papkis Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Naharudin |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kendati guru PAI (Pendidikan Agama Islam), berada dalam bimbingan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, seperti di Pasaman Barat. Guru PAI adalah pendidik andalan Kementerian Agama, terutama di wilayah kerja institusi pendidikan yang bersangkutan.
Kemitraan Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat dengan guru PAI, bukan saja dalam hal penguatan nilai agama dan keagamaan bagi generasi muda di lembaga pendidikannya. Tapi membantu lembaga Kementerian Agama, memberikan sekaligus menanamkan nilai-nilai agama dan keagamaan kepada masyarakat, melalui generasi penerus di lembaga pendidikan bersangkutan.
Jika ada anggapan, kata Naharudin, masih ada perbedaan dalam hal pemberian pelayanan antara guru madrasah dengan guru PAI. Hubungan antara guru PAI dengan Kementerian Agama, bukan hanya berkaitan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru {TFG) bagi guru PAI Non PNS dan mengajar di lembaga pendidikan swasta.
"Penguatan materi agama dan keagamaan kepada para siswa di lembaga pendidikan umum, mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga SMA dan SMK, dan masyarakat secara umum adalah, peran serta sekaligus tanggung jawab bersama guru PAI", kata Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Sebagai mitra kerja, juga jadi pembina guru PAI tingkat provinsi dan di kabupaten/kota, seperti di Pasaman Barat, Tim Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat, melalui Bidang Papkis, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, seperti di Pasaman Barat, tentu bertanggung jawab melakukan peningkatan kualitas dan kompetensi guru PAI.
Kendati demikian, tambah Naharudin, berkaitan dengan bantuan keuangan atau pembiayaan kegiatan guru PAI, termasuk organisasinya, secara langsung, pihaknya tentu mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kasi Pakis Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, menyampaikan, secara kelembagaan semenjak beberapa tahun terakhir, telah banyak kontribusi yang diberikan guru PAI dan kelembagaannya kepada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Di antara partisipasi dan keberhasilan diberikan guru PAI dengan AGPAII (Assosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia) untuk Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah, berhasilnya utusan AGPAII Pasaman Barat mengikuti Pentas PAIS (Pekan Ketrampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam) tingkat kabupaten dan provinsi.
Selain itu, tambah Tali Tasman, dalam rangka menyukseskan gebyar peringatan Hari Amal Bakti (HAB), seperti untuk tahun 2023 ini, guru PAI, melalui AGPAII Kabupaten dan tingkat kecamatan, tidak tinggal diam. AGPAII kabupaten dan kecamatan, secara bersama melaksanakan beberapa kegiatan secara internal.
AGPAII merupakan wadah komunikasi bagi guru PAI untuk berdiskusi, menyampaikan informasi, menyalurkan aspirasi dan pembinaan diantara sesama guru Pendidikan Agama Islam. Adapun kewenanganya meliputi: pembinaan dan pengembangan profesi guru PAI Indonesia, memberikan perlindungan profesi guru PAI Indonesia, memberikan perlindungan profesi guru PAI Indonesia serta turut memajukan pendidikan nasional. (gmz)