GUSMIZAR |
Oeh : Gusmizar, S. Ag
Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat
KEMENTERIAN Agama Republikk kIndonesia, melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 788 Tahun 2021, telah mencanangkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sabtu, 17 September 2022, dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Nizar Ali dan Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, John Kennedy Aziz, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Helmi, melounching program Pelayanan Publik Digital Online Kekinian (PELITA OK)
Aplikasi Pelita OK ini, dilaunching Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi saat penguatan Moderasi Beragama, Sabtu (17/9) di Aula Amal Bhakti I, Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat, Padang.
Selain Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Anggota Komisi VIII DPR RI dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, hadir pada kesempatan itu, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Sumetera Barat, Kepala UPT Arsrama Haji Padang, Afrizen, dan Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Khoirul Amani, Kabag Tata Usaha, para Kepala Bidang, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se Sumatra Barat.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat, Helmi, mengatakan keluarga besar Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat, siap mendukung program nasional, melalui inovasi dan program digitalisasi yang baru, dan hari ini (Sabtu, 17 September 2022) diluncurkan.
"Alhamdulilah Jajaran Kanwill Kementerian Agama Sumatera Barat merasa bangga dengan sukses menjalankan beberapa program nasioal, mulai moderasi beragama, revitalisasi KUA, tahun toleransi, dan transformasi digital," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Helmi, saat diluncurkannya aplikasi baru, melalui PELITA OK, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali, di Padang, Sabtu kemarin.
Hari ini, lanjut Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat lagi, layanan berbasis digital, melalui aplikasi Pelita OK adalah inovasi yang memiliki lima unit (bentuk) layanan yang dilaksanakan melalui aplikasi, dan berbasis elektronik, semuanya diakses dalam jaringan internet, termasuk melalui Handphone (HP) Android.
Kelima bentuk layanan berbasis elektronik itu adalah, Pertama, E-GuestBook Buku Tamu Elektronik merupakan sebuah aplikasi inovasi untuk memudahkan dalam melakukan registrasi atau pendataan tamu pimpinan yang datang, selanjutnya diproses secara digital di aplikasi bersangkutan.
Kedua, E-Agenda atau pengisian agenda pimpinan yang dikelola melalui secara elektronik, dan diakses melalui aplikasi di E-Agenda pimpinan. Pengelola kegiatan pimpinan, yang berfungsi untuk memudahkan pimpinan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin tanpa menghambat agenda penting lainnya, selanjutnya diisi, didisposisi dan ditujukan kepada pimpinan terkait, sesuai bentuk dan arah agenda pimpinan yang bersangkutan.
Ketiga, E-BMReg GTK Madrasah. Sistim Informasi E-BMReg GTK Madrasah, singkatan dari Elektronik-Bezzetting Mutasi dan Regulasi Guru dan Tenaga Kependidikan. "Selain melihat informasi guru atau data ketersediaan guru di madrasah, juga tersedia menu regulasi seputar guru, fitur Q&A, konsultator online serta live chat bersama agen layanan.," ulasnya.
Keempat, Sambung Kakanwil, E-DUPAK PAIF, aplikasi yang digunakan untuk pengusulan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Program yang ditujukan kepada setiap Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) atau penyuluh agama Islam yang berstatus sebagai, Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kelima, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik para pimpinan tak perlu lagi memikirkan tempat dan waktu, karena proses penandatangan bisa dilakukan dimana dan kapan saja.
Launching ini ditandai dengan tandatangan sertifikat Pelita OK dan penekanan tombol pada layar aplikasi oleh Sekjen Kemenag RI disaksikan Anggota Komisi VIII dan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar dan seluruh jajaran Kemenag Sumatera Barat. (*)