-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Mahasiswa UIN Bukittinggi, Magang di Kemenag Pasaman Barat

Selasa, 26 Juli 2022 | Selasa, Juli 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-26T10:44:07Z
iklan

Tujuh Mahasiswa UIN Bukittinggi, Magang



Pasaman Barat, smartsumbar.com – Tujuh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi, mulai Selasa (26/7/2022), melaksanakan magang di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. Ketujuh mahasiswa itu, diterima Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, didanpingi Analis Kepegawaian, Edisman, dan Pranata Humas, Gusmizar.


Mahasiswa jurusan Manajen Haji dan Umrah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnin Islam UIN Bukittinggi itu melaksanakan magang selama sebulan. Mereka adalah Khaira Lasmi Anesta, Risna Anjela Putri, Gustia Hazuli, Nofrita, Meilani Eka Putri, Nur Hijrah, bersama Sofia Marhamah, akan menjalankan tugas magang di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).


Sufrinas, saat menerima mahasiswa UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi, menyampaikan, magang atau PKL (Praktik Kerja Lapangan) adalah sarana memadukan atau mengkalobarasikan antara ilmu teori yang diperoleh di kampus dengan ilmu terapan dan diaplikasikan di kantor, khususnya tempat masing-maisng magang.


“Apapapun program studi atau jurusan ketika yang bersangkutan mengikuti proses pembelajaran di bangku perkuliahan, jika pada saatnya mahasiswa dimaksud melaksanakan magang atau PKL, tentu akan ada sinergitas antara ilmu teori yang diperoleh bangku perkuliahan dengan ilmu terapan saat dirinya praktik di suatu instansi”, katanya.


Pada kenyataannya, ulas Sufrinas, tidak semua ilmu teori yang diperoleh di kampus, sesuai mata kuliah dari dosen bersangkutan, tidak secara utuh sama pengablikasiannya dengan ilmu terapan, saat yang bersangkutan (mahasiswa) melaksanakan praktik (magang) di instansi tertentu, seperti dilaksanakan tujuh mahasiswa UIN Bukittinggi ke Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat saat ini.


Seiring hal itu, Sufrinas, mengajak mahasiswa magang, agar mengikuti proses praktik atau magangnya dengan maksimal. Jika antara ilmu teori yang diperoleh sama dengan kenyataanya di lapangan (tempat bersangkutan melaksanakan magang), maka ikuti dan dalami ilmu penayahuan yang dimiliki dengan saat praktik dengan maksimal


Sebaliknya, tambah Kasubbag Tata Usaha itu, jika antara ilmu teori dengan kenyataan yang ada (saat magang di institusi yang ditempati), ternyata berbeda. Maka jadikanlah perbedaan dimaksud sebagai bahan diskusi. Sehingga aka nada sihergitas atau persamaan persepsi dalam memahami anatara ilmu terori dengan praktiknya. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update