Tim Polres, Kunjungi Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kapolres Pasaman Barat, diwakili Kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat), Reno Disaputra, Senin (11/7) berkunjung dan silaturahmi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur.
Kunjungan Kasat Binmas bersama rombongan ke Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, didampingi Pranata Humas Ahli Muda, Gusmizar. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam, diakhiri dengan foto bersama di lobi depan kantor.
Kasat Binmas Polres Pasaman Barat, Reno Disaputra, menjelaskan, kemitraan antara jajaran Polres Pasaman Barat dengan instansi vertikal, seperti jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, bukan sekedar menghadiri atau sebatas memenuhi undangan timbal balik saja.
Sebagai lembaga mitra (instansi pemerintah vertikal) di Pasaman Barat, antara satu sama lainnya saling mendukung. Dalam hal pembinaan sekaligus bimbingan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) aparatur Kementerian Agama, tampil sebagai pembimbing, penyuluhan dan penyampaian pesan moral kepada setiap warga, sesuai peran dan tugasnya aparatur Kementerian Agama yang bersangkutan.
Pesan moral sekaligus ajakan bagi aparatur Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat, tentu akan mereka sampaikan melalui bimbingan dan penyuluhan sacara langsung dari berkelanjutan kepada masyarakat di mesjid, mushalla, gedung pertemuan, dan di tempat lain.
Dalam hal tugas serta program Kelembagaan di kepolisian, jelas Reno, ketika menjalankan tugas kelembagaan, Aparatur kepolisian, melalui pembinaan masyarakat, meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan perpolisian masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi,
Selain itu, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk pengamanan swakarsa (Pam swakarsa), kepolisian khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi,tokoh masyarakat, guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satbinmas, terangnya, terus menyelenggarakan fungsinya, sebagaie pembinaan dan pengembangan bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban dan perwujudan kerjasama Polres dan masyarakat. Pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita dan anak-anak.
Pembinaan teknis pengkoordinasian dan pengawasan polsus serta satuan pengamanan ( Satpam ). Pemberdayaan pembinaan polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi dan atau tokoh masyarakat.
Satbinmas dalam melaksanakan tugas dibantu personil dari unit kerja terkait. Urusan pembinaan operasional (urbinopsnal) bertugas melakukan pembinaan administrasi bidang operasional kegiatan pembinaan keamanan, ketertiban swakarsa dan polmas se
Unit pembinaan perpolisian masyarakat (unitbinpolmas) bertugas membina dan mengembangkan kemampuan peran serta masyarakat melalui polmas dalam rangka menyelesaikan masalah-masalahsosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Urusan administrasi dan ketatausahakan (urmintu) bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan membinaan dan mengembangkan kemampuan peran serta masyarakat melalui :
unit pembinaan ketertipan terhadap masyarakat (unit binpolmas, (unit bintibmas) besuknya bertugas teriak teriak yang bertugas melakukan pembinaan dibidang ketertiban masyarakat terhadap kompunen masyarakat, antara lain remaja, pengguna remaja, pemuda, wanita.
Unit pembinaan keamanan swkarsa (unit binkamsa) ber- tugas memberi meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku perundang-undangan serta melakukan pembinaan teknis, pengkoordinasikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, menyampaikan, sebagai mitra kerja, pihaknya bersama pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan, tentu akan lebih bersinergi jika kemitraan di tingkat kecamatan atau nagari dengan pihak Polsek dan Babinkamtibmas yang ada di tingkat nagari.
Secara teknis, tambah Muhammad Nur, tugas pokok dan fungsi dua institusi ini memiliki tugas yang bersamaan. Warga Kementerian Agama, berperan di mesjid, mushalla, gedung pertemuan atau di tempat lain.
Sementara, tambah Muhammad Nur, pihak kepolisian diberikan tugas tambahan, sesuai tugas dan wewenang yang bersangkutan. Tugas dimaksud dan tidak ada bagi aparatur Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat,adalah kewenangan menindak, menangkap, atau dalam bentuk pembelajaran lain. (gmz)